TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Kelurahan di Medan Ini Jadi Titik Rawan Kasus Perempuan dan Anak

Teken MoU untuk Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan bersama Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal melakukan MoU, sebagai bentuk komitmen pada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih jadi perhatian. Tak terkecuali di Medan. 

Untuk itu Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan bersama Lurah Lalang Kecamatan Medan Sunggal melakukan Memorial of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen pada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Selasa (28/11/2023). Acara ini juga sekaligus memperingati Hari Anak Sedunia tahun 2023.

Deputi Direktur PKPA, Sony Sucihati menjelaskan, seluruh masyarakat ke depannya akan terus bekerjasama dan bergandeng tangan dengan pihak kelurahan. Hal ini untuk bisa mengidentifikasi potensi apa yang bisa dilakukan secara kemitraan guna menekan angka kekerasan. Sebagai contoh adalah KDRT yang cukup tinggi, dikarenakan perkawinan anak dibawah usia juga tinggi.

Sehingga, menjadi stimulan dengan banyak kasus terjadi kekerasan didalam ranah warga. Apalagi berpengaruh dengan narkoba.

1. Ada tiga Kelurahan yang menjadi sorotan PKPA karena titik rawan

Sebelumnya, sudah ada 2 Kelurahan yang melakukan MoU yakni Kelurahan Kwala Bekala dan Sei Agul. Kemudian Kelurahan ke-3 di Kelurahan Lalang yang juga masuk titik rawan. Ini ditandai dengan kasus kekerasan yang terjadi.

“Kelurahan yang memang secara kasus, secara temuan. Kekerasan ini cukup lumayan. Jadi kita mengintervensi ini sampai 24,” ucapnya

"Harapannya nanti bisa disinergikan dengan program-program di setiap kelurahan dan setidaknya angka ini akan menurun, dan kemudian ada beberapa yang bisa menjawab kebutuhan di masing-masing Kelurahan,” jelasnya.

Hal ini guna mendorong para perempuan dan kepedulian terhadap anak.

“Yang pasti begini, pendidikan yang positif, pengasuhan yang positif itu sangat penting. Pendekatannya adalah penghargaan bukan penghakiman apalagi melalukan pola-pola kekerasan," tambahnya.

2. Kewajiban anak adalah belajar, dan berpikir bagaimana bisa membantu orangtua

Lanjutnya, kewajiban anak salah belajar untuk bisa membantu peran orangtua. Namun, saat ini terlihat miris karena anak-anak masuk dalam ranah resiko seperti narkoba dan penggunaan teknologi yang tidak baik bagi tumbuh kembang mereka.

“Jadi yang bisa saya sampaikan adalah, Yok dukung dan melakukan positif parenting didalam tubuh masing-masing agar anak dirumah bisa terhindar dari proses korban kekerasan,” tutupnya.

Berita Terkini Lainnya