TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Sibolga Tewas Digerebek Polisi, Keluarga Yakini Ada Kekerasan

Massa datangi RS FL Tobing dan menolak dilakukan autopsi

Kerumunan massa saat menjemput jenazah EP dari Rumah Sakit FL Tobing Sibolga (Istimewa/Dok IDNTimes)

Kota Sibolga, IDN Times- Sekitar ratusan warga dari Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara mendatangi rumah sakit FL Tobing, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Selasa (21/2/2023) malam. Warga dikabarkan tidak terima dilakukan autopsi terhadap pria berinisial EP.

Diketahui pria tersebut meninggal usai digerebek polisi. Video tubuh pria tersebut viral di media sosial saat digotong polisi.

"Bawa, bawa," teriak warga di rumah sakit.

Kedatangan ratusan massa ke Rumah Sakit FL Tobing berawal informasi yang diterima. Polisi dikabarkan membawa EP ke rumah sakit pasca penangkapan. Pria berusia 45 tahun itu diduga jatuh saat hendak melarikan diri dari sergapan polisi.

1. Keluarga menduga EP mengalami tindak kekerasan

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Netti Sondang Siahaan, menyebutkan sebelum mendapat kabar duka kematian EP, polisi dikabarkan hendak melakukan penangkapan terhadap adik iparnya itu. Dalam penangkapan yang dilakukan, keluarga lantas menduga EP tewas karena mengalami kekerasan.

"Lukanya banyak bagian atas semua. Luka di bagian kening dan ada yang sampai dijahit. Kejadiannya kami tidak tahu persis tapi ada yang menyebutkan terjadi pemukulan," Jelas Netti, Selasa (21/2/23).

Baca Juga: HPSN 2023, Yamantab Ajak Warga Kelola Sampah Secara Bijak

2. Massa dan keluarga EP menolak dilakukan autopsi

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Netti mengatakan, kedatangan warga merupakan buntut dari autopsi yang akan dilakukan terhadap EP. Keluarga dan massa menolak dilakukan autopsi karena tidak terima melihat tubuh EP dibelah oleh petugas medis. 

Pihak keluarga, kata Netti juga sudah membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan nya autopsi. Pernyataan itupun dituliskan pada selembar kertas yang ditandatangani diatas materai.

"Surat pernyataan itu ditandangani oleh Agustia Maria Sitanggang (istri EP)," jelasnya.

"Keluarga juga meminta kasus ini ditindaklanjuti setelah dilakukan penguburan. Kami minta tolong sama Bapak Kapolres Sibolga," harap Netti.

Baca Juga: Fakta-fakta Jenazah Nenek Tanpa Kepala di Nisel, Ditemukan Parang

Berita Terkini Lainnya