TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sesak Napas saat Sidang, Eks Bupati Labuhan Batu Dibawa ke Rumah Sakit

Erik jalani sidang perdana terdakwa dan jadi saksi

Erik Ritonga selaku eks Bupati Labuhan Batu alami sesak napas saat jalani sidang saksi, Kamis 30/05/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga, yang telah dinonaktifkan setelah terjerat kasus suap sebesar Rp4,9 miliar, hari ini menjalani sidang perdananya. Setelah selesai menjalani sidang perdana, Erik lanjut mengikuti sidang saksi pada kasus yang serupa.

Sidang saksi itu membahas 4 terdakwa yang terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhan Batu. Di antaranya adalah Yusrial Supriyanto, Fazarsyah Putra (Abe), Wahyu Siregar, dan Effendi. Namun, saat sidang saksi berlangsung, Erik mendadak keluar persidangan. Bahkan dirinya dilarikan ke Rumah Sakit.

1. Erik alami sesak napas saat menjadi saksi

Saat menjadi saksi 4 orang penyuap proyek di wilayah yang pernah dipimpinnya, Erik tampak gelisah. Beberapa kali dirinya keluar ruangan sidang.

Sekitar pukul 15.20 WIB, Erik tidak sanggup melanjutkan persidangan. Saat itu dirinya telah selesai memberikan kesaksian terhadap 4 penyuap.

Dari informasi yang diperoleh IDN Times, Erik ternyata mengalami sesak napas. Sidang saksi pun diskors sementara oleh hakim ketua, As'ad Rahim.

2. Erik keluar dari ruang sidang dan dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati

"Bawa ke Rumah Sakit Malahayati!" perintah Hakim Ketua, As'ad Rahim, saat mengetahui Erik mengalami sesak napas.

Peserta sidang yang lain tampak mendekat ke arah Erik untuk melihat kondisinya. Eks Bupati Labuhanbatu itu tampak berkeringat dan bolak-balik kesusahan menghirup udara segar.

Tak lama setelah keluar dari persidangan, Erik langsung dituntun ajudannya masuk ke mobil berwarna hijau menuju Rumah Sakit Malahayati untuk dilakukan perawatan.

Berita Terkini Lainnya