Sesak Napas saat Sidang, Eks Bupati Labuhan Batu Dibawa ke Rumah Sakit
Erik jalani sidang perdana terdakwa dan jadi saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga, yang telah dinonaktifkan setelah terjerat kasus suap sebesar Rp4,9 miliar, hari ini menjalani sidang perdananya. Setelah selesai menjalani sidang perdana, Erik lanjut mengikuti sidang saksi pada kasus yang serupa.
Sidang saksi itu membahas 4 terdakwa yang terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhan Batu. Di antaranya adalah Yusrial Supriyanto, Fazarsyah Putra (Abe), Wahyu Siregar, dan Effendi. Namun, saat sidang saksi berlangsung, Erik mendadak keluar persidangan. Bahkan dirinya dilarikan ke Rumah Sakit.
1. Erik alami sesak napas saat menjadi saksi
Saat menjadi saksi 4 orang penyuap proyek di wilayah yang pernah dipimpinnya, Erik tampak gelisah. Beberapa kali dirinya keluar ruangan sidang.
Sekitar pukul 15.20 WIB, Erik tidak sanggup melanjutkan persidangan. Saat itu dirinya telah selesai memberikan kesaksian terhadap 4 penyuap.
Dari informasi yang diperoleh IDN Times, Erik ternyata mengalami sesak napas. Sidang saksi pun diskors sementara oleh hakim ketua, As'ad Rahim.