Panas Dingin Rencana Tapera, Ekonom Sumut Minta Pemerintah Transparan
Gaji karyawan akan dipotong sebesar 2.5 persen untuk Tapera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Presiden Joko Widodo Senin lalu (27/05/2024) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera ini nantinya akan melibatkan pemotongan gaji bagi para pekerja, termasuk karyawan swasta hingga pekerja mandiri.
Besaran pemotongan Tapera yakni sebesar 3 persen. 2.5 persen ditanggung karyawan dan 0.5 persen nantinya bakal ditanggung perusahaan. Di kalangan pekerja sendiri, program Tapera menuai pro dan kontra. Hal ini disebut ekonom Sumut Armin Rahmansyah, sebagai suatu hal yang wajar. Sebab, pemotongan gaji pekerja merupakan suatu hal yang dinilai sangat sensitif.
1. Hadirnya Tapera dianggap ekonom bisa memperkecil jumlah pekerja yang tak memiliki rumah
Armin menyoroti kebijakan baru Pemerintah lewat PP Nomor 21 tahun 2024 itu. Baginya, pemberlakuan Tapera pada prinsipnya solutif untuk dijalankan dan pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi masyarakat yang belum punya rumah. Baik itu PNS, bahkan kelas pekerja yang penghasilannya sesuai UMP.
"Kalau pemerintah tidak memfasilitasi ini, maka akan kita lihat jumlah masyarakat yang tidak memiliki rumah semakin tahun semakin bertambah. Karena kalau dari data BPS, seingat saya sekitar 15 persen dari data penduduk atau sekitar hampir 12 jutaan keluarga itu belum punya rumah. Jadi memang harus difasilitasi oleh pemerintah. Kalau tidak, sampai kapan nanti pekerja berpenghasilan sesuai UMP atau PNS berpenghasilan rendah itu punya rumah?" katanya kepada IDN Times, Selasa (28/05/2024).
Tapera nantinya akan mengelola dana yang diambil dari gaji para pekerja sebesar 2.5 persen, sementara untuk pemberi kerja akan menyetor sebesar 0.5 persen. Armin menganggap jika ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah atau kekurangan rumah.
"Kalau kita lihat data, setiap tahun sekitar 800 ribuan kekurangan pasokan rumah, sementara yang dibangun pengembang hanya sekitar 400 ribu. Nah yang kekurangan rumah itu ada 12 juta lebih keluarga. Ini kan ada gep yang sangat tinggi sebenarnya. Kalau kita lihat sekarang, problem yang membuat pekerja itu belum punya rumah salah satunya karena harga yang mengalami kenaikan. Kalau kita misalnya mau membeli dengan cara kredit, maka uang muka yang harus diserahkan juga semakin tinggi. Maka di situlah saya kira peran badan pengelola Tapera hadir untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya.
Inisiatif Tapera dianggap Amrin akan memperkecil banyaknya pekerja yang tidak mampu membeli rumah. Kredit konsumtif yang banyak digunakan pekerja disebutnya adalah kendaraan bermotor. Bahkan, banyak orang yang memiliki kendaraan berkredit daripada punya rumah yang berkredit.