Konflik Lahan dengan TPL, Ketua Adat Sorbatua Divonis Penjara 2 Tahun
Anak Sorbatua mengaku kecewa dengan putusan hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematang Siantar, IDN Times - Sidang putusan terhadap Ketua Adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan, telah digelar di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (14/8/2024). Hasil dari persidangan tersebut, Sorbatua Siallagan dinyatakan bersalah dan ditahan 2 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.
Sebelumnya, ketua adat Dolok Parmonangan itu sempat ditahan Polda Sumut karena terbukti merusak tanaman ekaliptus milik PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Hingga gabungan masyarakat adat dari Dolok Parmonangan dan masyarakat adat di wilayah Toba sempat menggelar aksi berjilid-jilid di Polda Sumut untuk membela pembebasan Sorbatua.
Konflik agraria yang berujung pada ditetapkannya Sorbatua sebagai tersangka ini, dinilai Aliansi Masyarakat Adat Nasional (Aman) wilayah Tano Batak sebagai kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Sebab, Sorbatua disebut mereka dalam upaya membela haknya atas kepemilikan tanah yang telah ditinggali masyarakat lebih dari 10 generasi.
1. Sorbatua dihukum 2 tahun penjara beserta denda sebesar Rp1 miliar
Berdasarkan hasil Sidang Putusan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Simalungun, menyatakan jika Sorbatua Siallagan bersalah. Hukuman terhadapnya ialah 2 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan.
Sebelumnya, persidangan terhadap Sorbatua sendiri telah dikawal dengan aksi ritual adat, tabur bunga, hingga orasi di depan gedung Pengadilan Negeri Simalungun. Mereka diketahui selalu mengawal sejak persidangan pertama Sorbatua Siallagan dilangsungkan.
Boy Raja Marpaung sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN), menyampaikan bahwa sebagai penasihat hukum mereka tidak menerima putusan tersebut.
"Karena Sorbatua jelas tidak menduduki kawasan hutan Negara, tapi wilayah adatnya," kata Boy, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Ikut Aksi Membela Sorbatua, Istri dan Anak Roganda Diteror di Rumahnya