TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah Dipulangkan

Penahanan ditangguhkan, namun perkaranya tetap berlanjut

Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Kabar 4 orang mahasiswa yang ditangkap oleh polisi memantik atensi masyarakat. Terlebih masing-masing 4 orang mahasiswa itu juga diduga merupakan seorang pemimpin organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus.

Terkini, 4 mahasiswa tersebut sudah tidak lagi ditahan. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Wishnu Hermawan, saat ditemui di Hotel Santika, Sabtu (12/8/2024) sore.

Baca Juga: Rapor Merah untuk Wali Kota Bobby Nasution dari Cipayung Plus

1. Total ada 4 orang mahasiswa yang dikabarkan ditangkap

Kabar penangkapan itu sebelumnya telah disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Ia mengatakan bahwa ada penangkapan yang dilakukan terhadap mahasiswa di Medan itu.

"Iya benar (ada mahasiswa ditangkap)," kata Kompol Jama, Rabu (8/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, mereka ditangkap pada Minggu (4/8/2024). Di mana total mahasiswa yang ditangkap ialah berjumlah 4 orang.

"Yang diamankan 6 (mahasiswa), yang ditahan 4," lanjutnya.

2. Kapolda mengatakan jika 4 orang mahasiswa itu tidak lagi ditahan di Polrestabes Medan

Mendengar adanya mahasiswa yang kena tangkap, diketahui dari berbagai pemberitaan sejumlah pengacara siap membela mereka. Namun pembelaan tersebut pada akhirnya tidak terealisasi karena mahasiswa tersebut dikabarkan sudah tidak ditahan di Polrestabes Medan lagi.

Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan membenarkan jika 4 orang mahasiswa itu sudah dipulangkan. Di mana setelah dilakukannya penangkapan oleh polisi, mereka sempat diamankan di Polrestabes Medan.

"Sudah nggak ada (mahasiswa yang ditahan). Sudah keluar, kan? Sudah (bebas). Sudah keluar itu, beres," tegasnya.

3. 4 mahasiswa yang sempat ditangkap kini telah ditangguhkan penahannya

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama, mengatakan jika 4 orang mahasiswa diduga pimpinan organisasi itu sudah tidak ditahan lagi di Polrestabes Medan. Penahanan terhadap mereka dikabarkan telah ditangguhkan dengan syarat wajib lapor.

"Bukan dibebaskan tapi ditangguhkan, wajib lapor," terangnya.

Berita Terkini Lainnya