TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Bilang ASN Boleh Hadiri Kampanye, tapi Jangan Ikut Yel-yel

Bawaslu: Netralitas ASN jadi perhatian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2024 wilayah Sumatra di Medan (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times-  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. MenurutnyaASN diperbolehkan sekadar hadir dalam kampanye kepala daerah.

Hal itu disampaikan Tito usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 wilayah Sumatra di Medan, Selasa (9/7/2024). 

“Kalau ASN memiliki hak pilih, sehingga rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye,” kata Tito.

Diketahui saat ini sejumlah kepala daerah ikut terjun di Pilkada serentak 2024. Termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution yang kali ini menjadi bakal calon Gubernur Sumut.

1. Alasan ASN boleh hadiri kampanye

ASN menurutnya berbeda dengan TNI/Polri. Soalnya ASN memiliki hak pilih.

Kehadiran ASN saat kampanye hanya untuk mendengarkan visi dan misi calon kepala daerah. Hal ini agar mereka bisa menentukan pilihan.

“Dia boleh mendengar visi misi calon pemimpin, sehingga dia punya bahan,“ ucapnya.

Baca Juga: Tito Tegur Daerah yang Belum Realisasikan 100 Persen NPHD Pilkada

2. Hadir tapi tidak boleh ikut yel-yel

Menurutnya kehadiran ASN hanya bersifat pasif. Untuk itu tidak boleh berkampanye aktif dan berpihak pada calon tertentu.

“Jangan diterjemahkan Mendagri sebut ASN boleh berkampanye, itu terjadi memberikan keterangan tidak lengkap sehingga menganggap ASN tidak netral. Padahal yang dimaksud ASN diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi misi yang dari calon pemimpin supaya dia punya hak pilih lebih tepat, kira-kira begitu. Yang gak boleh itu dia aktif ikut mengelola kampanye, hadir berkampanye ikut yel-yel. Dia hanya mendengar untuk kepentingan dia nanti memilih calon pemimpinnya,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya