Pekan Depan, 8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Disidang
Termasuk anak Bupati Langkat nonaktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Delapan tersangka kasus kekerasan di kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin akan menjalani sidang pekan depan. Sidang sendiri akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan, yang dihubungi via WhatsApp. "Iya benar bang, akan digelar tanggal 28 juli 2022," kata Indra, melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Terungkap! Ini Cara Kakak Bupati Langkat Atur Pemenang Tender Proyek
1. Ada pengamanan sidang dan akan digelar secara online
Ke delapan tersangka ini masing-masing berinisial SP, JS, RG, TS, HG, IS serta DP dan HS. Satu di antara mereka diketahui merupakan putra dari mantan Bupati Langkat Nonaktif. Sidang perndana ini sendiri nantinya diakui oleh Indra, akan digelar secara Online.
Disinggung akankah ada pengamanan khusus dalam sidang yang akan digelar nantinya, mengingat kasus ini sempat menyedot perhatian masyarakat. Dirinya enggan berkomentar banyak dan hanya mengakui jika memang ada pengamanan. "Pengamanan sidang pastinya," terang dia singkat.
Baca Juga: Anak Buah Bupati Langkat Ungkap Ada 'Proyek Ring 1', Apa Maksudnya?