TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pekan Depan, 8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Disidang

Termasuk anak Bupati Langkat nonaktif

Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin sejak Kamis (7/4/2022). (Istimewa)

Langkat, IDN Times - Delapan tersangka kasus kekerasan di kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin akan menjalani sidang pekan depan. Sidang sendiri akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan, yang dihubungi via WhatsApp. "Iya benar bang, akan digelar tanggal 28 juli 2022," kata Indra, melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ini Cara Kakak Bupati Langkat Atur Pemenang Tender Proyek

1. Ada pengamanan sidang dan akan digelar secara online

Tim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Ke delapan tersangka ini masing-masing berinisial SP, JS, RG, TS, HG, IS serta DP dan HS. Satu di antara mereka diketahui merupakan putra dari mantan Bupati Langkat Nonaktif. Sidang perndana ini sendiri nantinya diakui oleh Indra, akan digelar secara Online. 

Disinggung akankah ada pengamanan khusus dalam sidang yang akan digelar nantinya, mengingat kasus ini sempat menyedot perhatian masyarakat. Dirinya enggan berkomentar banyak dan hanya mengakui jika memang ada pengamanan. "Pengamanan sidang pastinya," terang dia singkat.

2. Kabag OPS: Sejauh ini belum ada permintaan pengamanan khusus

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terpisah, Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Langkat Kompol Aris Fianto mengakui, sejauh ini pihak dari Kejari Langkat belum ada mengajukan permintaan pengamanan khusus akan sidang yang akan digelar nantinya. Meskipun demikian, jika nanti ada permintaan, pihak kepolisian akan siap siaga untuk melakukan pengamanan.

"Belum ada permintaan atau surat resmi masuk ke saya untuk meminta bantuan pengamanan. Jika nanti ada, pasti kita akan siapkan personil untuk melakukan pengamanan," kata Aris.

Biasanya sambung Aris, permintaan akan diajukan jika dibutuhkan dan waktunya pengajuan tak bisa ditentukan. "Jika dibutuhkan, sehari sebelum giat terkadang kerap diajukan permohonan. Pun begitu, kita sifatnya hanya menunggu dan jika dibutuhkan kita siap," tegas dia.

Baca Juga: Anak Buah Bupati Langkat Ungkap Ada 'Proyek Ring 1', Apa Maksudnya?

Berita Terkini Lainnya