Digitalisasi Perekrutan Badan Ad-Hoc Pemilu Dinilai Lebih Kredibel
PUSKAPP FISIP USU berharap kinerja baik KPU terus berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota secara serentak melakukan pelantikan Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah masing-masing, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan ini dilakukan setelah KPU melakukan tahapan rekrutmen yang panjang mulai dari pendaftaran, ujian, wawancara, hingga menunggu tanggapan masyarakat.
Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik (PUSKAPP) FISIP USU mengapresiasi KPU daerah di seluruh provinsi Sumatera Utara, khususnya KPU Kota Medan dan KPU Kabupaten Deli Serdang atas kinerja baiknya dalam melaksanakan tahapan rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024.
Menurut PUSKAPP, tahap rekrutmen yang mengadopsi Sistem Teknologi Informasi (TI) membuat sistem perekrutan lebih berkualitas dan kredibel.
Baca Juga: Warga Sei Minyak Hidup Dalam Kegelapan, 22 Tahun Tak Tersentuh Listrik
1. Digitalisasi memperkecil upaya kecurangan
Walid Musthafa Sembiring, S.Sos, M.IP, Direktur Eksekutif PUSKAPP FISIP USU menilai rekrutmen PPK kali ini lebih mudah, terbuka dan terpercaya.
Dari tahap pendaftaran, bisa melalui aplikasi berbasis website yang disebut SIAKBA/Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc tanpa harus mengantarkan berkas fisik terlebih dahulu. Sehingga pendaftar bisa diseleksi administrasi lebih cepat karena berkas diterima secara digital.
Kemudian di tahap ujian tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test), dimana peserta akan mengetahui skor mereka masing-masing di layar komputer saat ujian berakhir.
Setelah itu skor ujian seluruh peserta langsung diumumkan dengan cara ditempelkan di sekitar lokasi ujian tidak lama setelah ujian selesai. Pengumuman skor nilai secara real time ini memenuhi unsur keterbukaan dan terpercaya dalam seleksi PPK kali ini.
"Dengan menggunakan metode ujian CAT dan pengumuman skor secara langsung kami meyakini tidak ada kesempatan untuk menyurangi hasil skor, karena setiap peserta telah mengetahui skor peserta lain meski belum diurutkan rangking-nya secara resmi," jelas Walid.
Baca Juga: Ini Daftar Kepala Daerah di Sumut yang Jabatannya Berakhir Tahun 2023