Daftar Pemilih di Kota Medan Berkurang 7.200 Orang, Kok Bisa?
KPU medan tetapkan DPT untuk Pilpres 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap 2 untuk Pilpres dan Pileg 2019 pada Minggu (9/12/2018). Yakni sebanyak 1.614.673 pemilih.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menyebutkan jika dibandingkan jumlah pemilih dalam penetapan terakhir yakni 1.621.917 pemilih, terdapat pengurangan sebanyak 7.244 pemilih.
Mengapa bisa terjadi pengurangan?
Baca Juga: Cegah Hoaks Politik Menyebar, Ini Antisipasi KPU
1. Banyak pemilih yang sudah meninggal dunia dan terdapat data ganda
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan pengurangan jumlah DPT ini dikarenakan terdapat data ganda pada DPT sebelumnya.
Selain itu tidak sedikit juga pemilih yang sudah meninggal dunia.
"Pengurangan jumlah pemilih umumnya karena meninggal dunia, data ganda dan lainnya," katanya.
Baca Juga: KPU Pastikan Peretas Tak Akan Bisa Pengaruhi Hasil Penghitungan Suara