orang utan sumatra di kebun binatang (commons.wikimedia.org/John Vetterli)
Ujang mengatakan, satwa liar merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi di sekitar kebun atau permukiman diminta segera melaporkannya kepada petugas berwenang.
Ia mengingatkan warga agar tidak mencoba menangkap atau mengganggu satwa tersebut karena tindakan itu berisiko bagi keselamatan manusia maupun satwa.
“Jangan mencoba menangkap atau mengganggunya,” kata Ujang.
Evakuasi orangutan ini dilakukan BKSDA Aceh bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC).
Berdasarkan survei Kementerian Kehutanan Republik Indonesia periode 2021-2023, populasi orangutan Sumatera diperkirakan tersisa 11.694 individu.