Medan, IDN Times — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara mengungkap peredaran narkotika diduga jenis sabu seberat sekitar 150 kilogram di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam pengungkapan, polisi menangkap empat orang terduga pelaku dan menyita 150 bungkus diduga sabu kemasan biru muda dengan berat sekitar 150.000 gram bruto.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Barang bukti diamankan dari dua kendaraan serta sebuah rumah yang disebut berkaitan dengan salah satu terduga pelaku.
