Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Sumut Sita 150 Kg Sabu di Aceh Timur, 4 Orang Ditangkap
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap dugaan peredaran sekitar 150 kilogram sabu di Aceh Timur dan menangkap empat orang.

  • Barang bukti ditemukan dari dua kendaraan serta sebuah rumah di Kecamatan Darul Aman.

  • Keempat terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut, sementara penyidik mengembangkan perkara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (6/9/2026)

Tim memperoleh informasi sekitar pukul 21.00 WIB mengenai rencana masuknya narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui perairan pantai timur Sumatra Utara.

Rabu (9/9/2026)

Polda Sumut mengungkap dugaan peredaran sekitar 150 kilogram sabu di Aceh Timur. Empat orang ditangkap dan barang bukti diamankan dari dua kendaraan serta sebuah rumah.

Senin (28/9/2026)

Andy Arisandi menyampaikan keterangan tertulis mengenai penyelidikan terhadap sejumlah orang yang terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi mengungkap dugaan peredaran sekitar 150 kilogram sabu dan menangkap empat orang terduga pelaku.
  • Who?
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara menangkap Bayhaqi, Mhd Azhari, Murhaban, dan Musliadi.
  • Where?
    Barang bukti ditemukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
  • When?
    Pengungkapan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
  • Why?
    Pengungkapan dilakukan berdasarkan pengembangan jaringan narkotika dan informasi mengenai rencana masuknya sabu dari Malaysia.
  • How?
    Petugas menyelidiki informasi jaringan, mengamankan dua kendaraan dan Musliadi, lalu menemukan barang bukti dari kendaraan serta rumah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menemukan sekitar 150 kilogram sabu di Aceh Timur. Polisi menangkap empat orang, yaitu Bayhaqi, Mhd Azhari, Murhaban, dan Musliadi. Barang itu ditemukan dari dua mobil dan sebuah rumah. Mereka dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa. Polisi masih mencari asal barang dan orang lain yang mungkin terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengungkapan ini menunjukkan polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar dan membawa empat terduga pelaku untuk pemeriksaan. Proses lanjutan juga mencakup pemeriksaan laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara. Langkah tersebut membuat penanganan kasus berlangsung melalui tahapan penyidikan yang masih berjalan dan pengembangan jaringan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara mengungkap peredaran narkotika diduga jenis sabu seberat sekitar 150 kilogram di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam pengungkapan, polisi menangkap empat orang terduga pelaku dan menyita 150 bungkus diduga sabu kemasan biru muda dengan berat sekitar 150.000 gram bruto.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Barang bukti diamankan dari dua kendaraan serta sebuah rumah yang disebut berkaitan dengan salah satu terduga pelaku.

1. Polisi temukan 90 Kg sabu dari dua mobil

ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)

Pengungkapan bermula dari pengembangan jaringan narkotika yang sebelumnya ditangani Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menyebut tim awalnya memperoleh informasi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB mengenai rencana masuknya narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui perairan pantai timur Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju Kabupaten Asahan. Namun, hasil pengembangan komunikasi jaringan menunjukkan pengiriman diduga sabu justru akan dilakukan di wilayah Aceh Timur.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang terlibat,” ujar Andy dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas memperoleh informasi adanya mobil pikap pengangkut galon air yang melintas menuju jalan desa dekat Blang Buket, Kecamatan Darul Aman. Kendaraan tersebut diduga membawa sekitar 70 kilogram sabu.

Selain itu, polisi juga mengidentifikasi mobil Daihatsu Xenia warna putih yang diduga membawa sekitar 20 kilogram sabu.

2. Sebanyak 60 Kg Sabu Disimpan dalam Fiber

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mengamankan dua kendaraan, polisi kembali mendapat informasi mengenai sisa sekitar 60 kilogram diduga sabu yang berada dalam penguasaan seorang pria bernama Musliadi.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan Musliadi di wilayah Aceh Timur. Setibanya di rumah tersebut, petugas mengamankan Musliadi. Polisi kemudian menemukan sekitar 60 kilogram diduga sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak penyimpanan berbahan fiber.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 150 kilogram bruto, terdiri dari 70 kilogram dari mobil pikap, 20 kilogram dari mobil Xenia, dan 60 kilogram dari rumah Musliadi.

Selain narkotika, polisi juga menyita empat telepon seluler, satu mobil Chevrolet pikap warna abu-abu tanpa nomor polisi, satu mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BL 1684 DO, tujuh karung goni warna putih, serta dua buah fiber.

3. Empat terduga pelaku dibawa ke Polda Sumut

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Empat orang yang diamankan masing-masing Bayhaqi alias Bay (22), Mhd Azhari alias Sibet (29), Murhaban alias Mun (38), dan Musliadi (35). Tiga orang pertama disebut bekerja sebagai mekanik dan buruh harian lepas, sedangkan Musliadi merupakan warga Aceh Timur.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat test kit narkotika dan hasilnya dinyatakan positif. Namun, barang bukti selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, penyidik masih memeriksa saksi-saksi penangkap dan akan melakukan gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan.

Andy mengatakan pihaknya juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atas para terduga pelaku. “Penyidik selanjutnya akan menuntaskan proses penyidikan dan mengembangkan kasus untuk mengetahui asal barang, jalur masuk narkotika, serta pihak lain yang diduga terlibat,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article