Medan, IDN Times – Opsi untuk menghidupkan kembali pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumut-1 berkapasitas 2x150 megawatt (MW) berpotensi mengerek anggaran subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp4,8 triliun selama periode 2028-2045, selain juga menciptakan risiko finansial. Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh proyek ini sebelum memberikan tambahan modal dan komitmen jangka panjang,
Kajian terbaru Cerah ‘Potensi Penghematan Negara dari Penghentian Pembangunan PLTU Baru’ memperkirakan beban subsidi dan kompensasi pertama muncul sebesar Rp260 miliar pada 2028, saat PLTU Sumut-1 mulai beroperasi sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.
Target penyelesaian proyek ini memang terus bergeser dari yang awalnya direncanakan rampung pada 2018 di RUPTL 2016-2025. Sejak dibangun pada 2013, PLTU Sumut-1 telah masuk tahap konstruksi dengan progres 50%, sebelum akhirnya terhenti sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini karena kondisi finansial.
“Artinya, tidak melanjutkan proyek Sumut-1 justru menciptakan potensi penghematan subsidi dan kompensasi di APBN sekitar Rp4,8 triliun dalam periode 2028-2045, dibandingkan skenario ketika proyek tetap dilanjutkan,” Warih Aji Pamungkas, peneliti dan penulis laporan.
