Medan, IDN Times - Empat orang perempuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka diketahui terlibat dalam kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Di mana disebutkan polisi jika 4 orang tersebut memiliki peranan masing-masing. Ada yang menjadi penjual, pembeli, hingga perantara. Kabar yang dipaparkan kepolisian, bayi yang diperjualbelikan mereka bahkan dipatok dengan harga Rp20 juta.