Medan, IDN Times - Satreskrim Polresta Deli Serdang menyelidiki kasus begal yang diduga dilakukan oknum polisi Bripka JA (38) bersama komplotannya di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis 22 Juli 2021. Aksi tersebut dilakukan dengan modus debt collector.
Kasus ini dilimpahkan setelah ditangani lebih dulu oleh Polres Beringin. Korbannya pengendara motor perempuan."Masih penyelidikan. Benar dari Polres Belawan oknumnya. Dia masih dirawat di ICU," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.