Supardi Ditarik ke Pusat, Kajati Riau Kini Dijabat Akmal Abbas

Pekanbaru, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sejumlah rotasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang ada di daerah-daerah. Salah satunya Kajati Riau Dr Supardi.
Oleh Kejagung, Supardi ditarik ke markas besar kejaksaan yang berada di Jakarta. Di sana, Supardi mendapat jabatan baru, yakni Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen di Kejagung.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal: 9 OKTOBER 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural. Surat itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kajati Riau dari Supardi ke Akmal Abbas.
"Benar (diganti)," kata Ketut, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di kejaksaan.
"Selain untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi," katanya.
Terkait dengan serah terima jabatan dari Supardi ke Akmal Abbas, belum diketahui kapan akan dilaksanakan. Namun biasanya, upacara serah terima jabatan setingkat Kajati, akan berlangsung di Kejagung.
1. Pengganti Supardi merupakan putra asli Riau berasal dari Kuansing

Adapun pengganti Supardi, bukan orang asing lagi di 'bumi lancang kuning'. Dia adalah Akmal Abbas, putra asli tanah Riau yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Akmal Abbas saat ini masih menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada JAM Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejagung.
2. Akmal Abbas pernah dampingi Supardi sebagai Wakil Kajati Riau

Akmal Abbas saat ini masih menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada JAM Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejagung.
Sebelum di Kejagung, Akmal Abbas sempat menemani Supardi sebagai Wakil Kajati Riau. Ia dilantik sebagai Wakil Kajati Riau pada Kamis (10/3/2022). Selanjutnya, pada bulan Maret 2023, Akmal Abbas ditarik ke Kejagung.
3. Akmal Abbas beberapa kali menjabat di Riau.

Akmal Abbas sebelum mencapai karirnya saat ini, sudah beberapa kali menduduki jabatan penting di wilayah hukum Kejati Riau. Akmal Abbas pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kabag Tata Usaha (TU) di Kejati Riau dan terakhir menjabat sebagai Asisten Pidum Kejati Riau dan Wakil Kejati Riau.