IDN Times/Teatrika Handiko Putri
KPK membenarkan jika pihaknya menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain Rommy, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim tersebut, KPK turut menciduk seorang pejabat Kementrian Agama (Kemenag) dan tiga pihak lain.
“Jadi yang dilakukan KPK adalah melaksanakan tugas sesuai UU dan hukum acara yang berlaku. Ini bukan transaksi pertama. 5 orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR, kemudian ada unsur swasta, dari pejabat Kemenag di daerah,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (15/3).
Pihak yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tadi siang (15/3) rupanya bertambah. Totalnya, KPK ada menangkap 6 orang. Keenamnya diduga terkait dalam dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.
Febri mengatakan, mereka yang terciduk dalam OTT di Surabaya itu sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, sebelum akhirnya diterbangkan menuju Jakarta.
“Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara. Tadi rencana akan dibawa enam orang ke kantor KPK untuk segera diproses lebih lanjut,” kata Febri melalui pesan singkat.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut keenam orang yang diamankan terdiri dari beberapa unsur. ”Unsurnya ada Anggota DPR, Staf Anggota DPR, pejabat Kemenag daerah dan swasta,” jelasnya.
Namun, dia belum mau merinci nama-nama tersebut. Dia hanya menegaskan, pihaknya mempunyai hak 1x 24 jam memeriksa untuk selanjutnya menentukan status hukum dari keenam orang yang diamankan.