Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh membongkar dugaan praktik prostitusi daring (online) di dua hotel ternama dalam wilayah hukum, pada Jumat (14/10/2022).
“Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama, pada Rabu (19/10/2022).
Praktik yang kerap beraksi melalui aplikasi WhatsApp tersebut, diungkap tim gabungan dari personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).