11 Orang ditangkap Terkait Kematian 5 Gajah di Aceh Jaya (IDN Times/Saifullah)
Kasus kematian lima individu gajah sumatra liar di Kabupaten Aceh Jaya, ternyata berkaitan dengan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Hasil pengembangan sementara, pelaku pembunuhan gajah di Aceh Jaya menjual tiga pasang gading ke pelaku penadah kematian gajah di Aceh Timur, berinisial EM.
"Gading dijual dengan harga Rp3,5 juta kepada tersangka yang pernah terlibat di Aceh Timur, berinisial EM (41), warga Pidie Jaya," ungkap Harlun.
Seperti diketahui, EM merupakan penadah gading dari kasus kematian gajah liar di Aceh Timur yang bangkainya ditemukan warga, pada Minggu (12/9/2021).
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya. Berdasarkan pengakuan 11 pelaku dari kasus di Aceh Jaya, selain tiga gading yang telah dijual.
Sedangkan keberadaan lainnya masih dalam penyelidikan. Sebab, MA mengaku bahwa gading lainnya yang pernah disimpan hilang dari penyimpanan.
"Masih mencari gading lainnya. Salah satu tersangka utama berinisial MA, kurang kooperatif saat kita lakukan pemeriksaan," imbuhnya.