Medan, IDN Times- Temuan Satuan Tugas Pangan Sumut soal dugaan penimbunan minyak goreng di tiga gudang yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022) akan ditindaklanjuti Polda Sumut. Pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak.
Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan.
"Kita sudah cek ketersediaan minyak goreng bersama Satgas Pangan pada Jumat atas perintah Kapolda Sumut. Ada tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar," kata John, Sabtu (19/2/2022).