Medan, IDN Times- Kepolisian Daerah Sumatra (Polda) Sumatra Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Pemeriksaan dilakukan atas dugaan kasus kerangkeng dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta keberadaan PT. DRP yang mengelola perkebunan kelapa sawit miliknya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. "Pemeriksaan terhadap TRP berlangsung di Gedung KPK selama 10 jam. Ada 52 pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Hadi, Sabtu (2/4/2022).