Pekerja dan Kekasihnya Ditangkap usai Curi Uang Puluhan Juta di SPBU

Medan, IDN Times - Polsek Helvetia pada akhirnya menangkap 2 orang tersangka kasus pencurian uang di kantor SPBU Jalan Amir Hamzah beberapa waktu lalu. Dua orang tersangka merupakan sepasang kekasih dan 1 di antaranya adalah pegawai baru di SPBU tersebut.
Menurut laporan pemilik SPBU, uang yang dicuri sebesar Rp68 juta. Namun saat ditangkap oleh petugas berwajib, ternyata uang tersebut sudah dibelanjakan pelaku membeli sepeda motor dan 1 unit handphone.
1. Pelaku merupakan karyawan SPBU yang baru 6 hari diterima bekerja
Kapolsek Helvetia AKP Made Wira, membenarkan kasus yang viral di media sosial itu. Di mana seorang pekerja SPBU nekat mencuri uang di dalam kantornya.
Ternyata setelah diselidiki, pelaku bernama Hamonangan Pohan (25). Ia pekerja yang baru saja diterima di SPBU Jalan Amir Hamzah 6 hari sebelum peristiwa pencurian terjadi.
"Tersangka ini kebetulan karyawan SPBU dan baru mendaftar sekitar 6 hari sebelum kejadian. Jadi memang saat mendaftar di SPBU itu, dia datang berdua sama si perempuan berinisial SW (23), tapi yang diterima bekerja di SPBU si tersangka Hamonangan," kata Made Wira, Senin (5/5/2025) siang.
Ia melanjutkan bahwa sebelum peristiwa terjadi, salah seorang karyawan SPBU sedang menghitung uang di dalam kantor. Pelaku nekat beraksi ketika karyawan tersebut pergi keluar sebentar.
"Ada karyawan yang sedang menghitung uang. Kemudian uangnya ditaruh di atas meja, lalu ditinggal. Nah si tersangka ini melihat adanya kesempatan dan diambilah uang itu," beber Made.