Simalungun, IDN Times - Ditahannya 13 orang juru parkir (jukir) liar di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan pengutipan liar terkait harga patkir mencapai Rp 60 ribu mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Praktek ini dinilai menjadi penghalang peningkatan jumlah pengunjung ke kawasan Danau Toba khususnya daerah Parapat.
Pemerintah setempat didorong untuk tidak berdiam diri. Pemkab harus berperan memberikan arahan kepada elemen masyarakat, mulai dari pedagang, penyedia jasa, masyarakat lainnya yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung kepada pengunjung. Hal ini tidak lepas dari persoalan yang selama ini dikeluhkan terjadi di kawasan Parapat.