Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo ketika menemui Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas. (www.instagram.com/@bambang.soesatyo)
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan Surat Tugas Calon Gubernur Aceh kepada Mualem, pada Selasa (23/7/2024). Nomor surat yakni 445/ST/Cakada/Satgas.Pd/VII/2024.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat memberikan mandat kepada Mualem untuk segera konsolidasi mempersiapkan koalisi. Termasuk menjaring dan menentukan pasangan yang akan mendampingi di pilkada.
Sekjen Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pemberian surat tugas ini merupakan mekanisme kepartaian yang telah melalui persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP) dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
“Keputusan ini telah melalui pertimbangan Ketum AHY dan persetujuan MTP yang dipimpin Pak SBY,” kata Teuku Riefky.