Medan, IDN Times – Bos judi daring Apin BK alias Jhoni ternyata punya aset yang tersebar di Sumatra Utara. Polisi masih terus melakukan penyisiran aset – asetnya. Sementara ini ada 26 aset yang di sita di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Dari 26 aset yang disita, nilainya mencapai Rp151,9 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (20/10/2022).
Aset – aset ini diduga hasil dari keuntungannya mengelola laman judi online yang digerebek pada 9 Agustus 2022 lalu. Polisi pun mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Apin BK. Apin yang kabur ke luar negeri, ditangkap di Malaysia pada Jumat (14/10/2022) dan tiba di Bandara Kualanmu pada 17 Oktober 2022 lalu. Selain Apin, polisi juga menetapkan 15 anak buahnya menjadi tersangka.
Terhitung, sudah lima kali polisi melakukan penyitaan terhadap aset – asetnya. IDN Times merangkum keseluruhan operasi penyitaan itu. Simak selengkapnya.