Eks Kades Tilep Dana Desa Hampir Rp600 Juta untuk Karaokean

Tapanuli Selatan, IDN Times – Seorang mantan Kepala Desa di Tapanuli Selatan terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021. Dia diduga menilep anggaran dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Adalah Zulakranain Nasution (45). Kepala Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan yang kini mendekam di tahanan polisi.
1. Kerugian negara hampir Rp600 juta
Wakapolres Tapsel Komisaris Rapi Pinakri mengatakan, kasus ini terjadi pada Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan dokumen TA 2021, APBDes Dolok Godang sebesar Rp1.072.921.485. APBDes itu terdiri dari DD, ADD, dan pendapatan lainnya ditambah sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dalam kasus ini, Zulkarnain selalu memegang seluruh dana desa yang ditarik dari bendahara desa. Bermula saat Zulkarnain menarik anggaran sebesar Rp1.010.134.526. Dia beralasan akan membelanjakan uang itu dalam kegiatan yang ditampung di APBDes Dolok Godang.
Namun, selama uang itu berada di tangan Z, ia tidak pernah mempergunakannya sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Dolok Godang TA 2021. "Melainkan untuk berfoya-foya dan untuk kepentingan dirinya sendiri," terang Rapi, Jumat (18/10/2024).