Medan, IDN Times - DPRD Provinsi Sumatra Utara mendesak Menteri Negara BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Holding PT Perkebunan Nusantara III Mohammad Abdul Ghani. Karena dianggap tidak cakap memimpin perusahaan plat merah sehingga menimbulkan keresahan yang berkepanjangan dikalangan karyawan. Bahkan telah terjadi ketidakadilan akibat perlakuan yang berbeda satu Provinsi dengan Provinsi lainnya.
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara Ruben Tarigan membeberkan banyak sekali permasalahan terjadi di tubuh perkebunan Badan Usaha Milik Negara ini. Pertama, pihaknya menerima keluhan dari para karyawan eks PTPN III Medan yang sudah dilebur masuk kedalam Sub Holding PTPN IV Palm Co diberi nama Regional I.
"Nasib karyawan kini tidak tenang karena kebijakan Dirut Mohammad Abdul Ghani dianggap tidak terbuka kepada karyawan, suka-suka hatinya saja sehingga dinilai tidak berkeadilan," ucap Ruben.
Kemudian perlakuan internal tentang pemberian bonus, berbeda besaran yang diberikan antara eks PTPN III Sumatera Utara dengan eks PTPN V Riau. Di luar kasus itu juga terjadi berbagai persoalan termasuk di eksternal namun tidak mampu diatasi. Seperti terjadi pencurian TBS secara masif yang nota bene milik negara hingga menjadi kerugian negara.
"Oleh karena itu menteri Erick Thohir diimbau menaruh perhatian dan berlaku cepat segera memberhentikan Direktur Utama Mohammad Abdul Ghoni," ungkapnya.