Kondisi kawasan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. (Suhaery Faiz for IDN Times)
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Yosgernold A Tarigan menjelaskan, hingga saat ini tim dari Pidana Khusus Kejati Sumut sudah memeriksa 40 orang saksi dalam kasus itu.
“Saksi – saksi yang diperiksa dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak yang mengunakan lahan, Kementerian LHK dan beberapa ahli,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Yosgernold A Tarigan, Jumat (2/9/2022).
Kata Yos, sampai saat ini semua proses masih terus dilakukan. Informasi yang dihimpun, tiga pejabat BPN yang diperiksa yakni N dan SGT selaku mantan Kepala BPN Langkat tahun 2009-2012 dan tahun 2013 serta RM selaku mantan Kepala Seksi Penetapan Lahan pada Kantor BPN Langkat. Kejaksaan juga sudah memeriksa R alias Acai, karyawan perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit di Kawasan Karang Gading.