Jakarta, IDN Times - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haythar, serahkan data kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh kepada Pemerintah Pusat, di Jakarta, pada Kamis (2/3/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun mengatakan, data diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Ini merupakan pertemuan yang kedua Wali Nanggroe dengan Menkopolhukam pasca pengakuan presiden terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diumumkan di Istana Negara, 11 Januari lalu,” Nasir dalam keterangan tertulis, pada Kamis (2/3/2023).
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya; Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Masthur Yahya; dan dan sejumlah pejabat lainnya.