Sandiaga Dorong Penerapan Visa On Arrival di Kepri Mulai Juli 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno harap penerapan Visa on Arrival (VoA) khusus pintu masuk imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat mulai berlaku pada Juli 2024.
Sandiaga menjelaskan, kebijakan ini ditujukan untuk ekspatriat yang tinggal di Singapura dan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri.
Regulasi tersebut, menurutnya sudah memasuki fase akhir dan diharapkan dapat segera ditandatangani oleh Presiden.
"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga di Batam, Sabtu (29/6/2024) lalu.
1. Skema VOA dan peraturan Presiden
Sandiaga menjelaskan, penerapan VOA ini akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sesuai dengan rancangan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Skema VOA mencakup masa kunjungan 30 hari dengan tarif Rp500 ribu, serta short term visa yang berlaku 7 hari dengan tarif Rp100 ribu.
"Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah itu sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan, maka rancangan kedua yang menjadi opsi," ungkapnya.
2. Target kunjungan wisman
Menparekraf juga menyampaikan bahwa target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri telah direvisi.
Awalnya, target yang ditetapkan adalah 3 juta kunjungan, namun hingga April 2024, baru tercapai 400 ribu kunjungan. Oleh karena itu, target tersebut diturunkan menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan.
"Awal tahun tadinya 3 juta kunjungan tapi per April baru tercapai 400 ribu. Maka akan kita sesuaikan 30-40 persen di bawah dari target awal yang kita sampaikan," kata Sandiaga.
3. Respons Pemprov Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik kebijakan VOA ini dan menganggapnya sebagai langkah penting untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kita harapkan ini menjadi pemicu semangat dalam mengejar target wisman dan merangsang pelaku investasi untuk berkunjung ke Kepri," kata Ansar, Senin (1/7/2024).
Ansar juga menjelaskan bahwa pengurangan target kunjungan wisman memang merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri, mengingat capaian hingga April baru mencapai 400 ribu kunjungan.
"Target wisman yang dikurangi itu memang pengajuan dari kami, karena kami merasa dengan capaian hingga April baru 400 ribu kunjungan, kami merasa pesimis target 3 juta dalam setahun dapat kami capai," tambahnya.
Dengan penerapan VOA, ia mengharapkan kunjungan wisman dan ekspatriat yang tinggal di Singapura akan meningkat, yang pada gilirannya dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kepri.
"Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepri, sekaligus meningkatkan daya saing destinasi wisata di Provinsi Kepri" tutupnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Kepri Menjadi Sport Tourism Hub di Indonesia