KontraS dan YLBHI Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Rempang

Presiden Jokowi diminta batalkan PSN Rempang Eco City

Batam, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam terjadinya kekerasan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Insiden ini diduga terkait dengan konflik pengosongan lahan, melibatkan karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG), yang tidak lain merupakan milik pengusaha kondang Tomy Winata.

Pada Rabu (18/9/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, bentrokan terjadi di Kampung Sungai Buluh, mengakibatkan tiga warga terluka. Warga menolak pengosongan lahan yang dilakukan oleh PT MEG, yang ditunjuk untuk mengelola proyek Rempang Eco City, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas 16.568 hektare di Pulau Rempang.

KontraS kritik pembiaran oleh aparat

KontraS dan YLBHI Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di RempangWarga Pulau Rempang mengalami luka di bagian kening setelah mendapati tindakan persekusi (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum KontraS, Vebriana Monicha menyatakan kekhawatiran terkait dugaan pembiaran oleh pihak kepolisian di Pulau Rempang dalam insiden tersebut.

"Kami melihat ada pembiaran oleh polisi setempat, dan kami juga akan menginvestigasi keterlibatan kelompok keamanan swasta," kata Vebriana, Kamis (19/9/2024).

KontraS juga melaporkan intimidasi yang dialami warga Rempang kepada Ombudsman dan Komnas HAM. "Komnas HAM berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Desakan untuk menarik mundur aparat pengamanan

KontraS dan YLBHI Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di RempangAksi penolakan relokasi yang dilakukan masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

KontraS juga mendesak Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik mundur aparat keamanan dari Pulau Rempang. "Kehadiran aparat hanya memperbesar rasa takut di masyarakat," tambah Vebriana.

Selain itu, KontraS mempertanyakan manfaat proyek PSN Rempang Eco City bagi Indonesia. "Proyek ini tampaknya lebih menguntungkan negara lain," ujarnya.

Selain itu, KontraS juga mengkritik Kompolnas yang menyatakan tidak adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam insiden 7 September 2023 lalu di Pulau Rempang.

"Video yang beredar jelas menunjukkan tindakan brutal aparat dan kami masyarakat saja bisa melihat adanya keberutalan polisi di peristiwa 7 September 2023 itu," tegas Vebriana.

YLBHI kutuk kekerasan yang terus berulang di Pulau Rempang

KontraS dan YLBHI Desak Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di RempangMasyarakat Pulau Rempang memegang kertas berisi kata-kata (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas turut mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang terus berulang di Pulau Rempang. "Kekerasan ini membuat masyarakat semakin tertekan dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia juga menyoroti kegagalan polisi dalam melindungi warganya di Pulau Rempang, dan meminta tiga langkah tegas atas kehadiran PSN Eco City di Pulau Rempang.

"Pertama, Presiden harus menghentikan proyek Rempang Eco City. Kedua, kepolisian harus lebih berpihak pada masyarakat. Ketiga, BP Batam harus menghentikan ambisinya melanjutkan proyek ini," tutupnya.

Baca Juga: BP Batam dan PT MEG Bungkam Pasca Dugaan Persekusi di Pulau Rempang 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya