Sumur Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Timur, IDN Times - Sebuah sumur pengeboran minyak ilegal yang terletak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terbakar, Kamis (30/5/20224).
“Inseden kebakaran terjadi pada Kamis, pukul 19.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Birem Bayeun, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Harwanto, Kamis (30/5/2024).
1. Sumur minyak ilegal milik warga
Lilik mengatakan, sumur minyak yang terbakar merupakan milik seorang pengebor akrab dipanggil Rajawali. Dia warga Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, lokasi pengeboran, kata Lilik, berada di tanah milik seorang yang akrab dipanggil Wakarni, warga Gampong Alue Canang.
2. Api diduga berasal dari mesin pompa yang terbakar
Dia menyampaikan, kebakaran tersebut diduga disebabkan karena mesin pompa penyedot minyak terbakar sehingga api menyambar sumur.
“Api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” ujarnya.
3. Masih terus berkoordinasi terkait dampak kebakaran
Lilik mengatakan, belum mengetahui terkait korban jiwa maupun kerugian material. Sebab api masih membesar dan merambat ke lagan sekitar pengeboran.
“Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” kata Kapolsek Birem Bayeun.
Sehubungan dengan itu, upaya penanganan ini, kata Lilik, perlu koordinasi dengan instansi terkait mulai dari SKK Migas Aceh dan Pertamina. Tujuannya untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga: Transformasi SPMT Bisa Dirasakan Sejak Masuk Pintu Gerbang