Seorang Kakek di Aceh Timur Bakar Kantor Dinkes dan Dinsos

Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa

Aceh Timur, IDN Times - Seorang pria berinisial RA (76) membakar Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Jumat (22/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Kakek yang merupakan warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, itu kini ditahan polisi.

“Saat warga sedang melaksanakan Sholat Jumat, ia mencoba membakar salah satu ruang kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Idi Rayeuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teuku Syahril, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (23/12/2023).

1. Terduga pelaku sudah ada di dinas kesehatan sejak pagi

Seorang Kakek di Aceh Timur Bakar Kantor Dinkes dan DinsosPolisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor Dinas Kesehatan Kabuoaten Aceh Timur, Aceh, yang dibakar seorang pria berinisial RA (76). (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Syahril mengatakan berdasarkan keterangan saksi diketahui bahwa RA sudah berada di kantor dinas kesehatan sejak pukul 09.00 WIB. Dua jam kemudian, pria berusia 76 tahun itu mendatangi salah seorang pegawai di Ruang Pelayanan Kesehatan (Yankes) untuk meminta sumbangan.

“Kemudian oleh para pegawai memberikan sumbangan seikhlasnya, akan tetapi RA tidak mau menerimanya justru sebaliknya RA mulai marah-marah kepada pegawai dan mengatakan akan membakar kantor tersebut,” ujar Syahril.

2. RA datang kembali sambil membawa bahan bakar dan langsung membakar kantor

Seorang Kakek di Aceh Timur Bakar Kantor Dinkes dan DinsosKondisi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur yang dibakar RA (76). (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

RA kemudian pergi ke luar dan meninggalkan kantor milik instansi pemerintahan tersebut. Namun tidak lama kemudian, dikatakan Syahril, kakek warga Kecamatan Pante Bidari itu kembali mendatangi kantor tersebut sambil membawa jeriken diduga berisi bahan bakar minyak.

“Sekira pukul 13.00 WIB RA datang ke Ruang Yankes dengan membawa dua jerigen yang diduga berisi bahan bensin dan langsung menyiram ruangan tersebut, dan membakarnya,” jelas ungkap Kapolsek Idi Rayeuk.

Baca Juga: Antisipasi Kapal Rohingya, TNI AL Kerahkan Armada Pesisir ke Aceh

3. Pekan lalu membakar Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur

Seorang Kakek di Aceh Timur Bakar Kantor Dinkes dan DinsosKondisi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur yang dibakar RA (76). (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Belakangan diketahui bahwa RA bukan kali ini melakukan tindakan pembakaran kantor. Sebelumnya pria berusia 76 tahun ini juga pernah membakar Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 19.30 WIB. 

Berdasarkan informasi IDN Times dapatkan, peristiwa yang terjadi pekan lalu tersebut hanya membakar pintu masuk kantor. Sebab api langsung dapat dipadamkan oleh petugas.

Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian motif pelaku membakar kedua kantor tersebut. Polisi juga tidak memberikan alasan pelaku dibebaskan usai melakukan pembakaran kantor pada peristiwa pertama.

4. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa

Seorang Kakek di Aceh Timur Bakar Kantor Dinkes dan DinsosPolisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor Dinas Kesehatan Kabuoaten Aceh Timur, Aceh, yang dibakar seorang pria berinisial RA (76). (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Sehubungan dengan itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Rahmansyah, menyampaikan pelaku diduga bermasalah dengan kejiwaan. Alasan pelaku mendatangi dinas untuk meminta rujukan ke tempat rehabilitasi.

“Pada saat kami amankan pertama kali, memang terganggu kejiwaannya. Saya sudah koordinasi ke instansi terkait, seperti Dinas Sosial agar RA ini dibawa ke tempat rehabilitasi,” kata Andy, Sabtu (23/12/2023).

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya