Mendagri Panggil Gubernur Aceh Terkait Simpanan di Kas Rp4 Triliun

Pertemuan dilakukan secara virtual

Banda Aceh, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, memanggil 10 kepala daerah tingkat provinsi yang memiliki simpanan di kas bank mencapai triliunan.

Pemanggilan itu dilakukan usai Mendagri bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Farida Peranginangin memantau simpanan kas pemerintah daerah di perbankan.

Salah satu kepala daerah yang dipanggil adalah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Sebab, provinsi ini tercatat memiliki simpanan kas di bank mencapai Rp4,426 triliun.

1. Gubernur telah mengikuti rapat dengan Mendagri secara virtual

Mendagri Panggil Gubernur Aceh Terkait Simpanan di Kas Rp4 TriliunIlustrasi anggaran (ladypinem.com)

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA mengatakan, gubernur telah mengikuti Rapat Pembahasan Kas Daerah pada bank umum bersama Mendagri dan Menkeu, pada Rabu (22/12/2021).

"Rakor langsung dipimpin oleh Mendagri dan ikut serta dihadiri oleh gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Muhammad MTA, saat dikonfirmasi, pada Jumat (24/12/2021).

Di rapat yang membahas saldo simpanan pemerintah provinsi sepanjang tahun 2019, 2020 hingga 2021 tersebut, gubernur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah; Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman serta sejumlah kepala SKPA terkait.

Disitu dijelaskan daerah-daerah dengan jumlah simpanan terbesar di perbankan serta rincian simpanan pemerintah provinsi di perbankan.

2. Rapat digelar untuk mengevaluasi serapan realisasi anggaran

Mendagri Panggil Gubernur Aceh Terkait Simpanan di Kas Rp4 Triliunpexels.com/Karolina Grabowska

Rapat yang digelar dengan pemerintah pusat tersebut, dilakukan guna mengevaluasi serapan realisasi anggaran pemerintah provinsi menjelang tutup buku anggaran tahun 2021.

Dalam rapat itu, baik Kemendagri maupun Kemenkeu mendorong pemerintah provinsi untuk terus melakukan percepatan penyerapan anggaran di sisa waktu yang tersedia, menjelang berakhirnya tahun anggaran.

"Rakor (rapat koordinasi) yang digelar oleh Mendagri ini lebih kepada menggenjot realisasi akhir tahun, Mendagri ingin melihat kemungkinan-kemungkinan realisasi atau serapan anggaran akhir tahun dari anggaran yang masih tersimpan ini," jelasnya.

3. Kas simpanan merupakan uang APBA tahun berjalan

Mendagri Panggil Gubernur Aceh Terkait Simpanan di Kas Rp4 Triliunanggaran

Muhammad MTA menyampaikan, uang yang tersimpan di kas pemerintah daerah merupakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun berjalan. Simpanan tersebut dalam bentuk giro.

Meski demikian, dana itu dikatakannya, akan terus terserap seiring dengan masuknya tagihan-tagihan, seperti pembayaran proyek-proyek dan kegiatan lain yang saat ini masih terus dilakukan.

Sebab, semua anggaran APBA itu tersimpan di bank sehingga tidak ada istilah pemerintah ada uang kontan tersimpan di kantor sampai triliunan. Semua sistem pembayaran dilakukan antar rekening.

"Iya, simpanan giro itu adalah dana APBA tahun berjalan. Jadi tentu semua anggaran tersimpan di bank, tapi sifatnya on call (dalam panggilan)," ujarnya.

"Karena simpanan ini sifatnya giro, maka dia akan berkurang secara otomatis atau auto debit sesuai dengan masuknya tagihan yang masih terus berlangsung saat ini," imbuh Muhammad MTA.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Remaja di Minimarket, Polisi Tetapkan Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya