Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Aceh Utara Bertambah Jadi 20 Siswi

Polisi masih terus lakukan pengembangan mencari korban lain

Aceh Utara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara terus mendalami kasus pelecehan seksual dialami siswa yang dilakukan guru agama di sebuah sekolah dasar (SD) dalam Kabupaten Aceh Utara. Jumlah korban diakui bertambah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deden Heksaputera mengatakan, jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus itu bertambah dari pengakuan awal tersangka.

“Pada awalnya kita mendapatkan laporan ada empat korban pada Maret lalu. Kemudian setelah kita kembangkan ternyata masih ada korban lainnya,” kata Deden, pada Senin (17/4/2023).

1. Usai sosialisasi di sekolah, jumlah korban menjadi 20 orang

Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Aceh Utara Bertambah Jadi 20 SiswiIlustrasi pelecehan seksual pada anak (Istimewa)

Diketahui adanya korban lain dalam kasus pelecehan seksual tersebut usai anggota Polres Aceh Utara melakukan sosialisasi ke sekolah. Termasuk memanggil para orang tua murid beserta anaknya.

“Kita mendapatkan tambahan laporan korban 16 orang. Jadi total korban dari aksi perbuatan oknum guru agama cabul tersebut mencapai 20 orang,” ungkap Deden.

Korban pelecehan seksual guru agama tersebut dikatakan Deden, rata-rata usia 7-12 tahun atau mulai dari siswi kelas satu hingga enam SD.

Baca Juga: Ikut Ibu ke Sungai, 3 Bersaudara di Aceh Timur Tewas Tenggelam 

2. Modus pelaku sama, menyuruh muridnya membaca

Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Aceh Utara Bertambah Jadi 20 SiswiIlustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasil pemeriksaan dikatakan Deden, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur terjadi dalam lingkungan sekolah tepatnya di kelas saat jam pelajaran berlangsung. 

Modus pelaku, disampaikan Deden, memanggil korban untuk maju ke depan. Lalu, siswi yang telah dipanggil, disuruh duduk di sebelahnya dan kemudian membaca buku pejaran agama.

“Kemudian guru tersebut meminta kepada korban untuk pindah ke atas pangkuan oknum guru tersebut. Pada saat korban berada di pangkuan guru tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual,” jelas Deden.

3. Pelecehan dilakukan berulang kali terhadap siswi

Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Aceh Utara Bertambah Jadi 20 SiswiIlustrasi pelecehan hingga intimidasi (freepik.com/freepik)

Sementara itu, kepada pihak petugas, pelaku dikatakan Deden, mengaku telah berulang kali melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korbannya. Bahkan, anak didiknya diancam jika berani memberitahu perbuatannya kepada orang lain.

“Itu dilakukan berulang kali. Apabila si korban tidak mau melakukan ataupun memberontak, pelaku mengancam,” ucap Kapolres Aceh Utara.

“Pelaku memerintahkan untuk diam dan setelah itu pelaku memberikan doktrin atau mengingatkan kepada korban agar tidak melaporkan, menceritakan apa yang sudah kepada siapapun juga,” imbuhnya.

4. Diduga masih ada siswi lain korban

Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Aceh Utara Bertambah Jadi 20 Siswiilustrasi pelecehan seksual (jacksonspencerlaw.com)

Deden menyampaikan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah korban lainnya. Pihaknya juga bakal kembali mengumpulkan dan melanjutkan sosialisasi kepada kepala sekolah, dewan guru, serta orang tua siswa usai libur Hari Raya Idulfitri.

"Insyaallah setelah masuk sekolah, kami akan terus mengembangkan," tutup Kapolres Aceh Utara.

Baca Juga: 7 Siswi SD di Aceh Utara Dilecehkan Gurunya saat Jam Pelajaran

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya