Komisi III DPR Janji Kawal Pembunuhan yang Diduga Dilakukan Paspampres

Korban adalah warga Bireuen Aceh yang tinggal di Jakarta

Banda Aceh, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam menyorot kasus kematian Imam Masykur (25 tahun), warga Kabupaten Bireuen, Aceh yang selama ini tinggal di Jakarta.

“Saya baru tahu tadi malam kejadiannya. Tadi malam langsung saya telepon Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi,” kata Dek Gam, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (27/8/2023).

Berdasarkan informasi yang IDN Times himpun, Imam Masykur ditemukan tewas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). Dia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca Juga: Ibu-ibu di Medan Lempar Sandal dan Air Mineral ke Jokowi

1. Diduga melibatkan anggota TNI, kasus ditangani Pomdam Jaya

Komisi III DPR Janji Kawal Pembunuhan yang Diduga Dilakukan PaspampresANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Dek Gam yang menghubungi pihak kepolisian sempat meminta untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang warga Aceh tersebut. Namun, karena dalam kasus ini diduga melibatkan seorang anggota TNI AD, sehingga ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Meski demikian, ada satu tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, yakni sebagai penadah barang milik korban. Pelaku penadah itu kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Kata beliau, ini tidak ada keterlibatan sipil. Sipil yang terlibat adalah hanya penadah handphone korban yang sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan pelakunya itu katanya dari satuan tertentu dan sudah ditahan pomdam,” ujar Dek Gam.

2. Berkoordinasi dengan Komisi I DPR RI untuk mengawal proses hukum

Komisi III DPR Janji Kawal Pembunuhan yang Diduga Dilakukan PaspampresGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Kasus penganiayaan berujung kematian diduga melibatkan anggota paspampres. Menanggapi hal itu, Dek Gam selaku anggota Komisi 3 DPR RI bakal berkoordinasi dengan Komisi 1 yang bermitra dengan TNI AD. Tujuannya, agar kasus itu tuntas ditangani secara hukum.

“Karena Pomdam Angkatan Darat masuk ranah Komisi I tentunya saya pasti meminta teman-teman di Komisi 1 untuk mengawal kasus tersebut agar tuntas setuntas-tuntasnya, seadil-adilnya hukuman yang setimpal bagi pelaku,” jelas Dek Gam.

3. Dek Gam bakal mengawal kasus ketika sudah di kejaksaan

Komisi III DPR Janji Kawal Pembunuhan yang Diduga Dilakukan PaspampresIlustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Selaku anggota Komisi 3 DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, Dek Gam tetap akan mengawal kasus kematian warga Aceh tersebut hingga ke meja hijau meski saat ini anggota paspampres masih menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Nanti kembali ke jaksa akan saya ingatkan. Kebetulan jaksa itu mitranya Komisi 3 tetapi kalau Pomdam itu mitranya Komisi 1,” imbuhnya.

Baca Juga: Sah, Andik Vermansyah Berseragam Persiraja Banda Aceh Musim Ini

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya