Dinkes Aceh Tenggara Bantah Membuang Seribuan Dosis Vaksin Sinovac

Sukri: Vaksin tidak terpakai bukan dibuang

Aceh Tenggara, IDN Times - Seribuan dosis Vaksin Sinovac di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh dikabarkan rusak sehingga harus dibuang oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tenggara.

Dilansir dari Serambinews.com, pada Minggu (12/9/2021), satgas setempat mencatat ada 1.921 dosis Vaksin Sinovac rusak dan terbuang sia-sia. Secara rinci, disebutkan 1.818 dosis tak terpakai dan 103 dosis dinyatakan rusak.

Terkait kasus tersebut, IDN Times mengkonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara untuk memastikan ihwal kasus ini.

1. Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara membantah vaksin dibuang

Dinkes Aceh Tenggara Bantah Membuang Seribuan Dosis Vaksin SinovacIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Sukri Manto membuat klarifikasi terkait seribuan Vaksin Sinovac yang sebelumnya dikabarkan dibuang.

Ia membantah dan mengatakan bahwa tidak ada vaksin yang terbuang di Kabupaten Aceh Tenggara seperti pernah diberitakan salah satu media lokal daring di Aceh tersebut.

"Saya ingin mengkonfirmasi bahwasannya, tidak betul ribuan vaksinasi itu terbuang di Aceh Tenggara, tetapi memang ada 1.000-an dosis vaksin yang tidak terpakai," kata Sukri, saat dikonfirmasi, pada Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Kemenkes Anggap Wajar 1.921 Vaksin Sinovac di Aceh Rusak dan Dibuang

2. Vaksin bukan dibuang, namun tidak terpakai karena minimnya warga yang mau divaksin

Dinkes Aceh Tenggara Bantah Membuang Seribuan Dosis Vaksin SinovacIlustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Sukri menjelaskan, di awal pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Aceh Tenggara, antusias masyarakat terbilang minim. Selain itu, banyak warga yang ingin divaksin namun tidak bisa melaksanakan dikarenakan beberapa alasan, seperti demam tinggi hingga hipertensi.

Oleh karena itu, vaksin yang satu vialnya terdiri dari 10 dosis hanya bisa digunakan enam orang, sedangkan empat dosis lainnya tidak terpakai.

"Artinya bukan terbuang, tetapi tidak terpakai saat proses vaksinasi," ucapnya.

Di samping itu, masa daya tahan vaksin yang hanya berkisar enam jam membuat antivirus tersebut tidak bisa digunakan lagi dikemudikan hari apabila sudah dibuka kemasannya.

"Memang ada dia vaksin sisa dari dial itu yang sudah tidak bisa dipakai," imbuh Sukri.

3. Realisasi vaksinasi di Kabupaten Aceh Tenggara baru 19,30 persen

Dinkes Aceh Tenggara Bantah Membuang Seribuan Dosis Vaksin SinovacVaksinasi di Universitas Syiah Kuala (USK) (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Sehubungan dengan itu, Sukri juga menyampaikan mengenai realisasi vaksinasi di Kabupaten Aceh Tenggara. Total warga yang telah divaksin di kabupaten ini telah mencapai 32.484 orang dari 167.728 sasaran.

"Untuk saat ini, realisasi vaksin kita dari 167.728 sasaran, kita sudah mencapai 32.484 atau sekitar 19,30 persen masyarakat sudah terlayani," jelasnya.

"Kita hanya ingin mengkonfirmasi agar tidak menjadi kesalahan pahaman seolah-olah kita nanti membuang vaksin," tambahnya.

Baca Juga: Bungkam PSS Sleman, Semangat Pemain Persiraja Lebihi Target

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya