Delapan Imigran Perempuan Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lhokseumawe, IDN Times - Delapan pengungsi Rohingya asal Myanmar kabur dari tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Winardy mengatakan, informasi kaburnya imigran tersebut diketahui pada Selasa (18/1/2022).
"Sebanyak 8 warga Imigran Rohingya kabur dari penampungan di shelter BLK," kata Winardy, Rabu (19/1/2022).
1. Semua imigran yang kabur adalah perempuan
Winardy menyampaikan, para imigran kabur dengan cara memanjat pagar dari tempat penampungan berlokasi di kawasan Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh tersebut.
Adapun nama-namanya, di antaranya, Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), dan Haresa binti Saleh Ahmad (24). Selanjutnya Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18).
"Semuanya berjenis kelamin perempuan," ujar Winardy.
Baca Juga: Mahfud MD: Penampungan Pengungsi Rohingya Cuma Sementara
2. Sisa imigran yang masih ada hanya 97 orang
Total keseluruhan imigran asal Myanmar yang ditampung di BLK Kota Lhokseumawe dikatakan Winardy berjumlah 105 orang. Mereka terdiri dari 80 orang perempuan dewasa, delapan orang laki-laki dewasa, 11 orang anak perempuan, dan enam orang anak laki-laki.
"Namun sekarang sisa 97 orang setelah diketahui delapan orang melarikan diri," ungkapnya.
3. UNHCR dan IOM sedang berkoordinasi terkait percepatan pemindahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh juga menyampaikan, saat ini pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan The International Organization for Migration (IOM) akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai keberadaan para imigran Rohingya.
"Terrkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi," tutup Winardy.
Baca Juga: Nasib Pengungsi Anak, Bisa Sekolah Tapi Tak Dapat Ijazah