Dek Gam Kembalikan Uang Muka Rp350 Juta, Persiraja Kembali Dikuasai

Polemik kepemilikan saham Lantak Laju berakhir

Banda Aceh, IDN Times - Nazaruddin alias Dek Gam, mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja Banda Aceh yang sebelumnya telah diserahkan oleh Zulfikar Syahabuddin, selaku pemilik klub asal ibu kota Provinsi Aceh itu.

Informasi terkait pengembalian uang muka tersebut disampaikan oleh Askhalani, kuasa hukum Dek Gam dalam kasus ini. Uang itu dikatakan, telah dikirim langsung ke rekening Zulfikar, pada Jumat (20/1/2023).

1. Dek Gam kembalikan Rp350 juta yang pernah dibayarkan

Dek Gam Kembalikan Uang Muka Rp350 Juta, Persiraja Kembali DikuasaiBukti pengiriman uang Rp350 juta yang dikembalikan Dek Gam kepada Zulfikar terkait pembelian saham Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi untuk IDN Times)

Askhalani mengatakan, kliennya memiliki 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja, yang kemudian dijual kepada Zulfikar seharga Rp1 miliar dengan membayar Rp350 juta sebagai tahap pertama atau uang muka.

Dikarenakan Zulfikar dianggap tidak mampu melunasi Rp650 juta, sisa pembayaran pembelian saham, maka pihak Dek Gam memberlakukan Pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris.

Isi pasal dimaksud dalam akta tersebut yakni perjanjian batal dengan kesepakatan uang yang telah diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama akan dikembalikan seluruhnya oleh pihak pertama kepada pihak kedua.

"Makanya klien kami sudah mengirimkan uang ke rekening Zulfikar Rp350 juta. Karena dalam akta itu ditulis," kata Askhalani, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (22/1/2023).

2. Persiraja kembali dikuasai Dek Gam

Dek Gam Kembalikan Uang Muka Rp350 Juta, Persiraja Kembali DikuasaiPersiraja Banda Aceh taklukan PSKC Cimahi, 2-1, di Stadion H Dimurthala, Kota Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)

Ia menjelaskan, dengan telah diserahkannya uang Rp350 juta kepada Zulfikar selaku pihak kedua, perjanjian yang sudah dibuat dalam akta notaris itu batal sehingga saham PT Lantak Laju Persiraja resmi kembali kepada Dek Gam.

"Sebagai warga taat hukum, klien kami patuh pada perjanjian itu, sehingga klien kami mengembalikan Rp350 juta. Pengembalian itu merupakan akibat dari Zulfikar tidak bisa membayar sisa pembayaran yang tertuang dalam perjanjian itu," jelasnya.

Untuk itu, disampaikan Askhalani, dengan sudah dikembalikannya uang tersebut, polemik kepemilikan saham Persiraja Banda Aceh sudah selesai.

"Saham PT Persiraja Lantak Laju sudah sah milik klien kami Nazaruddin Dek Gam," tegas Askhalani. 

3. Sekilas tentang alasan pembatalan pembelian saham Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Kembalikan Uang Muka Rp350 Juta, Persiraja Kembali DikuasaiPrsiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY (baju putih) dan Pelatih Persiraja Banda Aceh, Washiyatul Akmal (baju merah). (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin, layangkan somasi kepada Zulfikar Syahabuddin, pemilik saham terbesar klub asal ibu kota Provinsi Aceh itu. 

Pasalnya pengusaha di Tanah Rencong selaku pemilik saat ini belum melunasi pembayaran atas pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju sesuai perjanjian dari presiden sebelumnya.

Sisa uang yang belum dilunasi oleh Zulfikar dikatakan, mencapai Rp650 juta dari Rp1 miliar sesuai dalam perjanjian akta notaris bernomor 108/S/L/VIII/BA/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

"Di mana Zulfikar menyerahkan selembar cek BSI Nomor: CB 415051, akan dibayar tertanggal 22 November 2022, dengan dengan total Rp650 juta. Tapi hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum dalam cek yang diserahkan Zulfikar kepada klien kami," ungkap Askhalani.

Baca Juga: Diduga Ditipu Pemilik Baru, Eks Presiden Persiraja Layangkan Somasi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya