Buku Diduga Aliran Sesat Tersebar di Aceh Barat, Ini Kata Kemenag

Polisi diminta untuk mengusut kasus buku aliran sesat

Aceh Barat, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat melakukan Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian kasus penyebaran buku pendangkalan akidah yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), pada Rabu (15/9/2021)

Focus Group Discussion (FGD) melibatkan berbagai unsur, diantaranya unsur Kodim Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Meulaboh, Badan Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua FKUB, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat Islam, dan unsur-unsur terkait lainnya.

Adapun buku yang tersebar itu berjudul, 'Ketika Nafiri Berkumandang. Bacaan Untuk Umat Beragam Pencari Surga'.

1. Sayangkan penyebaran buku yang dinilai dapat memecah belah umat beragama

Buku Diduga Aliran Sesat Tersebar di Aceh Barat, Ini Kata KemenagIlustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar, sangat menyayangkan terhadap penyebaran buku yang mengandung unsur penistaan agama dan pendangkalan akidah tersebut.

"Sebab hal tersebut dapat memecah belah dan mengganggu kerukunan umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini," kata Khairul, dalam keterangannya, pada Rabu (15/9/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya upaya pendangkalan akidah di Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (13/9/2021).

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya menugaskan penyuluh agama Islam bekerjasama dengan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat untuk mengidentifikasi dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Dari penelusuran tersebut, mendapati beberapa buku yang mengandung penistaan dan pendangkalan akidah dari para pedagang, tukang sapu, dan tukang parkir di sekitar pasar Bina Usaha Meulaboh," imbuhnya.

2. Adanya indikasi pemahaman aliran sesat di buku yang disebarkan

Buku Diduga Aliran Sesat Tersebar di Aceh Barat, Ini Kata KemenagIlustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu Khairul mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai unsur melalui Focus Group Discussion (FGD).

Dari hasil koordinasi terdapat adanya indikasi pemahaman aliran sesat terkandung di dalam buku tersebut. Sebab tidak sesuai dengan pemahaman ajaran agama manapun yang ada di Indonesia.

Khairul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan hal-hal yang anarkis yang melanggar hukum, serta selalu memantau, mengawasi, dan melaporkan kepada penegak hukum jika terdapat upaya-upaya yang mencurigakan terkait permasalahan tersebut.

"Kepada Polres Aceh Barat, saya berharap untuk mengungkapkan kasus dan menangkap pelaku pendangkalan akidah tersebut secara hukum," kaya Khairul.

Untuk menangkal kasus serupa, perlu adanya proteksi dari seluruh komponen, memperkuat koordinasi forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan unsur lainnya, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan keagamaan, penguatan keyakinan terhadap agama, peningkatan pemahaman nilai-nilai pancasila, serta saling menghargai dan menghormati perbedaan.

"Jaga kebersamaan umat dan hindari permusuhan," pesan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat itu .

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Kematian 5 Gajah di Aceh Jaya

3. MPU Aceh Barat minta masyarakat tidak berlebihan merespon

Buku Diduga Aliran Sesat Tersebar di Aceh Barat, Ini Kata KemenagIlustrasi aliran sesat. Kabarkampus.com

Ketua MPU Aceh Barat, Abdurrani Adian, berharap kepada masyarakat tidak merespon secara berlebihan dan menyerahkan kepada penegak hukum di lapangan agar kasus tersebut terungkap dan segera ditangani secara baik.

Menurutnya, peredaran buku pendangkalan akidah tersebut tidak banyak, hanya di sekitar Pasar Bina Usaha Meulaboh saja. Namun pemberitaan di media yang terlalu mencuat, oleh karenanya ia mengimbau kepada masyarakat untuk memaknai hal tersebut secara positif.

"Hal tersebut merupakan adalah cobaan dalam kehidupan beragama," kata Abdurrani.

Ia menambahkan, untuk mencegah kasus yang sama, pihaknya menginstruksikan kepada MPU seluruh kecamatan agar waspada dan berhati-hati agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, serta mengimbau kepada masyarakat harus berhati-hati menerima buku-buku tersebut.

"Jiika ada segera laporkan ke pihak yang berwajib," tambahnya.

4. Unsur Kristen Protestan sebut buku yang dibagikan bagian dari aliran sesat

Buku Diduga Aliran Sesat Tersebar di Aceh Barat, Ini Kata KemenagInternet

Sementara itu, Pengurus Forum Keberagaman Umat Beragam (FKUB) Kabupaten Aceh Barat unsur Kristen Protestan, Pendeta L Ferdinand menyebutkan, dilihat dari judul buku-buku tersebut adanya upaya penyesatan dari aliran sesat. "Inilah yang menggoncangkan kita, khususnya di Aceh," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berperan mencari kebenaran dan mengatasi permasalahan tersebut agar tidak terjadi kembali.

“Hampir sepuluh tahun saya di Meulaboh, baru kali ini ada masalah seperti ini,” katanya.

Baca Juga: Polda Aceh Uji Coba Sistem ETLE, 5.614 Pengendara Terpantau Melanggar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya