[BREAKING] Dugaan Korupsi, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Polisi 

Yasir diciduk petugas saat di ruang kerja

Banda Aceh, IDN Times - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Senin (7/8/2023).

“Yang mana yang bersangkutan terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama.

Dalam kasus pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh, Yasir berperan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

“Yang bersangkutan saat itu juga kabid (kepala Bidang) Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi di Dinas PUPR,” ujarnya.

Yasir diciduk Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di ruang kerjanya, Dinas PUPR Banda Aceh. Bahkan, ketika digelandang untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh, kepala dinas itu masih mengenakan baju dinas.

Baca Juga: Dalam Sebulan, 56 Orang di Aceh Tewas Akibat Laka Lantas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya