Bentrok Mahasiswa USK, Pelaku Perusak Gedung BEM Terancam Sanksi 

Masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian

Banda Aceh, IDN Times - Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala (USK), Agussabti menegaskan, pihak kampus siap memberikan sanksi kepada pelaku perusakan fasilitas kampus. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau lokasi gedung Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang dirusak massa.

Hal ini berkaitan dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik terhadap gedung Ormawa Fakultas Pertanian, pada Rabu (12/10/2022) malam.

“Apapun alasannya tindakan penyerangan seperti itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah mahasiswa yang semestinya turut bertanggung jawab menjaga fasilitas kampus,” kata Agussabti, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (14/10/2022).

1. Masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian

Bentrok Mahasiswa USK, Pelaku Perusak Gedung BEM Terancam Sanksi Bentrokan antar mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terjadi di Universitas Syiah Kuala (USK). (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Meskipun demikian, keputusan sanksi tersebut dikatakan Agussabti, baru akan dibahas setelah pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

“Tentu kita harus tegas untuk hal-hal seperti ini. Karena bagaimanapun juga perilaku anarkis seperti itu harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itulah, dirinya mengatakan pimpinan universitas akan mencermati kembali akar permasalahan ini sebaik mungkin. Sebab sanksi yang diberikan nantinya juga akan diberikan kepada pihak yang turut memicu terjadi permasalahan ini.

“Jadi kita ingin memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Karena tidak mungkin penyerangan ini terjadi begitu saja,” ucap Agussabti.

Baca Juga: Mahasiswa 2 Fakultas USK Bentrok Akibat Slogan Buku, Cinta, dan Pesta

2. Pemberian sanksi sebagai bentuk pembelajaran

Bentrok Mahasiswa USK, Pelaku Perusak Gedung BEM Terancam Sanksi Bentrokan antar mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terjadi di Universitas Syiah Kuala (USK). (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Sementara itu Wakil Rektor III USK, Mustanir mengatakan, pemberian sanksi kepada para pelaku pengrusakan gedung Ormawa Fakultas Pertanian merupakan bentuk pembelajaran agar masalah serupa tidak terulang lagi.

Selain itu, dirinya menilai permasalahan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dan seluruh dosen universitas. Sebab menurutnya, tindakan penyerangan yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk dari kegagalan dalam transfer nilai. 

“Kejadian ini menjadi catatan tersendiri untuk bahan evaluasi bagi kami, agar proses pembinaan di lingkungan kampus ini semakin baik, dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mustanir.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar berpikir matang sebelum bertindak. Sampai saat ini penyebab kericuhan masih terus didalami oleh pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

3. Semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak terprovokasi

Bentrok Mahasiswa USK, Pelaku Perusak Gedung BEM Terancam Sanksi Bentrokan antar mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terjadi di Universitas Syiah Kuala (USK). (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Sebelumnya Biro Kemahasiswaan USK sudah berupaya melakukan mediasi untuk  menyelesaikan permasalahan ini. Di antaranya dengan mengajak kedua belah pihak duduk bersama, namun upaya mediasi itu belum berhasil dan tanpa diduga terjadi penyerangan seperti ini. 

“Maka kita mengharapkan agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujar Mustanir.

Baca Juga: Tilep Dana Penyidikan, Kapolsek Pancurbatu dan Anak Buah Dicopot

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya