Tilep Dana Penyidikan, Kapolsek Pancurbatu dan Anak Buah Dicopot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Borok polisi mulai tingkat jenderal hingga paling rendah, terekspose ke publik.
Borok ini harusnya menjadi momentum penting reformasi di tubuh kepolisian. Polisi harus terus berbenah memperbaiki citranya.
Di Sumatra Utara, dua polisi terlibat dugaan penyelewengan dana penyidikan. Dua polisi itu yakni Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto dan Kanit Reskrimnya AKP Amir Sitepu.
1. Keduanya dicopot dari jabatan
Kedua polisi itu dicopot dari jabatannya. Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor ST/140/X/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Berdasarkan Telegram Erianto dan Amir Sitepu dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
“Benar. Mutasi jabatan dalam rangja pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.
Baca Juga: 15 Orang Diduga Anak Buah Bos Judi Online Sumut Ditangkap Polisi
2. Diduga selewengkan dana penyidikan Rp31 juta
Pencopotan ini buntut dugaan penyelewewngan dana penyidikan Rp31 juta. Penyelewengan dana diduga dilakukan pada Juni 2022.
Namun Hadi belum memberikan kronologis detilnya.
3. Polisi di Sumut terus menjadi sorotan beberapa waktu terakhir
Selain dugaan penyelewengan dana, kasus lainnya juga mencoreng muka kepolisian di Sumut. Awal Oktober lalu, tiga polisi terlibat percobaan perampokan sepeda motor milik warga.
Ketiga polisi yang terlibat bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Mereka masing-masing berinsial Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEEP) menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mereka.
“Komitmen Bapak Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang anggota polda sumut akan dikenakan tindakan tegas bahkan sampai pemecatan," ujar Kombes Hadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolri: Bandar Judi Online Sumut, Apin BK Ditangkap