22,6 Persen Mahasiswa Positif COVID-19, USK Wajibkan Vaksinasi Booster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Universitas Syiah Kuala (USK) mewajibkan kepada seluruh civitas academica untuk melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Vaksinasi dapat dilakukan di layanan rumah sakit pemerintah ataupun di Rumah Sakit Pendidikan USK.
“Keputusan ini merupakan respon USK terkait perkembangan kasus COVID-19 di lingkungan kampus ini,” kata Rektor USK, Samsul Rizal, pada Senin (21/2/2022).
1. Hasil tes PCR, tercatat 22,6 persen mahasiswa terkonfirmasi positif
Samsul Rizal menyampaikan, sebelumnya USK telah melakukan pelacakan atau tracing aktif terhadap kasus positif COVID-19 di lingkungan kampus mulai 7 sampai 15 Februari 2022.
Hasilnya, dari 1.496 mahasiswa yang dites usap atau swab polymerase chain reaction (PCR) dan antigen, terdapat 22,6 persen terkonfirmasi positif COVID-19.
“Jumlah tersebut tersebar dari 12 fakultas di USK,” ujar rektor USK.
Selain mahasiswa, beberapa dosen dan tenaga pendidikan USK dikatakan Samsul Rizal, juga terpapar COVID-19 dalam dua pekan terakhir.
Baca Juga: Mengenal Prof Marwan, Rektor Baru Universitas Syiah Kuala
2. Alasan lain civitas academica USK wajib divaksinasi booster
Bahkan saat ini pemerintah juga telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah Kota Banda Aceh. Mengingat adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.
“Semua data-data ini terus menjadi perhatian USK. Jadi kewajiban vaksinasi ketiga ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini di lingkungan kampus,” jelas Samsul Rizal.
3. Tetap membatasi semua kegiatan di kampus
Adapun kebijakan lainnya terkait hal ini, disampaikan Samsul Rizal, dapat dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan kapasitas 50 persen. Di antaranya, kegiatan praktikum/skill lab/penelitian lab/sejenisnya.
USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikannya maksimal 75 persen. Sementara, semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan. Sedangkan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.
Dia mengatakan, sebelumnya pihak kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh juga telah kembali menerapkan perkuliahan secara daring sejak 8 Februari 2022 lalu. Rektor memahami, keputusan ini memang tidaklah mudah.
“Sebab proses pembelajaran akan jauh lebih efektif jika dilaksanakan secara tatap muka atau luring. Namun keputusan ini harus diambil demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ucap Samsul Rizal.
4. Berharap civitas academica USK dapat menjadi contoh
Samsul Rizal berharap, masyarakat maupun pemerintah selaku pengambil kebijakan membangun komitmen bersama dalam upaya untuk mengakhiri wabah ini. Rektor mengimbau civitas academica agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Pandemi ini akan sulit hilang jika kesadaran itu tidak tumbuh dalam diri kita sendiri. Inilah komitmen yang selalu USK jaga, bahwa kita tidak pernah main-main dalam menghadapi wabah ini,” ucap Rektor.
Baca Juga: Pesta Sabu di Rumah, BNNP Aceh Tangkap Anggota Sat Pol PP