Daftarkan 50 Bacaleg, PKS Targetkan 14 Kursi di DPRD Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan telah resmi mendaftarkan para bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Mereka datang pada hari kedua pendaftaran, Jumat (12/5/2023) pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
“Alhamdulillah telah resmi mendaftarkan ke KPU Medan,” ucap Ketua DPD PKS Kota Medan, Kasmal Marasakti Lubis.
1. Partai PKS memiliki 7 kursi dan targetkan 14 kursi
Dari 50 nama-nama yang didaftarkan para bacaleg di Partai PKS, dengan rincian 60 persen laki-laki, 24 persen perempuan dan 26 persen kaum millenniL.
Saat ini, Kasmal menyampaikan PKS memiliki 7 kursi dan optimis dengan target 14 kursi.
50 nama yang didaftarkan oleh PKS ke KPU Medan, beberapa di antaranya saat ini duduk di DPRD Medan dan ke DPRD Sumut.
“PKS sudah biasa maju mundur, dicalonkan atau tidak dicalonkan kita siap sesuai dengan arahan,” tambahnya.
Baca Juga: Pertama ke KPU Medan, PDI Perjuangan Medan Daftarkan 50 Bacaleg
2. Dari 7 nama di DPRD Medan, ada 3 yang kembali diusulkan
Dari 7 nama yang ada di DPRD Medan dari fraksi PKS, Kasmal mengatakan ada 3 yang didaftarkan untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD Medan.
“Tentunya, Rajudin Sagala kita dari struktur PKS Medan masih berharapkan beliau ada di Dapil 1,” katanya.
Saat disinggung bahwa Rajudin Sagala yang sempat ingin naik ke DPRD Provinsi Sumut, Kasmal mengatakan bahwa Rajudin masih diharapkan di PKS Kota Medan.
“Kami dari PKS Kota Medan masih mengharapkan sosok beliau berada di DPRD Kota Medan," katanya.
Begitu juga dengan sosok Rudiawan Sitorus “Nampaknya masih,” ucapnya.
3. Nama Rudiyanto naik ke DPRD Provinsi Sumut
Sedangkan Rudiyanto, Kasmal mengatakan kemungkinan akan naik ke Provinsi Sumut.
Dengan didaftarkannya 50 nama para bacaleg ini, diharapkan bisa mencapai target dari PKS.
Baca Juga: Nasdem Medan Daftarkan 50 Nama Bacaleg, Didominasi Millennial