Polisi Berpangkat Brigadir di Riau Diduga KDRT ke Istrinya

Curhatan sang istri di media sosial viral

Pekanbaru, IDN Times - Seorang istri polisi diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Korban yang dimaksud berinisial YIL (30).

Dugaan KDRT itu viral di media sosial Instagram dan TikTok. Dalam video yang berdurasi 27 detik itu, KDRT yang dialami korban itu, diduga dilakukan suaminya, yaitu RRS (36). Oknum polisi berpangkat Brigadir itu, diketahui berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru. 

"Izin berbagi cerita derita yang aku alami. Semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya. Awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomiku, namun aku salah besar," cerita korban di media sosial.

"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," sambungnya.

1. Sudah sering cekcok, bibir korban pecah, badan memar dan pernah masuk IGD

Polisi Berpangkat Brigadir di Riau Diduga KDRT ke IstrinyaKekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui, Brigadir RRS dengan istrinya sudah sering cekcok. Keributan itu terjadi sejak sebelum maupun setelah menikah. 

"Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah. Faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncaknya, akibat KDRT ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah," tutur korban.

"Badan memar sekujur tubuh, sehingga saya sempat di rawat di IGD, belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya," sambungnya lagi.

Tidak tahan dengan melakukan kasar sang suami, korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Riau.

"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau. Namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Bahkan, Brigadir RRS menurutnya menunjukkan bahwa dirinya kebal hukum.

"Si oknum dengan gampangnya masih cengengesan live di TikTok di mana-mana. Seolah-olah ia ingin menunjukkan bahwa Polda Riau dan polisi lainnya berada di bawah ketiaknya (kebal Hukum)," terangnya.

Saat ini dirinya berharap hanya ingin meminta keadilan ke Polda Riau untuk melakukan tindakan atas perlakuan (KDRT) yang dilakukan Brigadir RRS tersebut.

"Jika saya tak mendapatkan keadilan, mau ke mana lagi saya dapatkan. Mohon bantuannya, dari saya wanita lemah tak berdaya," pintanya.

Baca Juga: Unik! Crusher Room, Tempat Meluapkan Emosi untuk Self Healing di Riau

2. Pernah keguguran akibat KDRT

Polisi Berpangkat Brigadir di Riau Diduga KDRT ke Istrinyailustrasi keguguran (freepik.com/freepik)

Masih dalam video viral itu, korban juga bercerita bahwa dirinya pernah hamil. Dimana umur janinnya itu baru 3 bulan. Namun, dikarenakan mendapat perlakuan KDRT, korban akhirnya mengalami keguguran. Seketika mimpinya memiliki buah hati sirna akibat perbuatan sang suami. 

Tim IDN Times mencoba mengkonfirmasi video viral tersebut ke korban melalui Direct Message (DM) di akun Instagramnya korban. Namun korban mengatakan dirinya saat ini dalam kondisi trauma berat.

"Kondisi saya masih trauma berat. Tunggu saya sedikit pulih boleh?. Setiap saya ingat kejadian itu, saya histeris," kata korban, Senin (20/11/2023).

3. Polda Riau Sebut kasus KDRT tersebut masih dalam proses pemeriksaan

Polisi Berpangkat Brigadir di Riau Diduga KDRT ke IstrinyaKabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terkait dengan kasus tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih memproses laporan korban tersebut.


"Dalam proses pemeriksaan," singkatnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Inhil, Korban 15 Tahun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya