Bukan Kantor Bupati Meranti, Adil Diduga Gadaikan Kantor Dinas PUPR

Diagunkan ke bank seharga Rp100 miliar

Medan, IDN Times- Usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi, Bupati nonaktif Muhammad Adil kembali disorot. Belakangan fakta baru terungkap soal dirinya mengajukan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar.

Plt Bupati Meranti, Asmar awalnya mengungkap agunannya adalah Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Namun belakangan diketahui jika yang diagunkan adalah kantor dinas PUPR.

Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan menjelaskan jika aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati. Melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.

"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," beber Ridwan dikutip dari ANTARA, Jumat (14/4/2023). 

1. Anggaran Rp100 miliar untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022

Bukan Kantor Bupati Meranti, Adil Diduga Gadaikan Kantor Dinas PUPRilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ridwan mengatakan, pinjaman itu untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp100 milliar. Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.

Pasalnya diungkapkan Ridwan, bobot kemampuan pencairan terhadap kegiatan yang diajukan Pemkab Meranti, tidak kurang dari Rp60 miliar, hingga batas akhir 31 Desember 2022 lalu.

Begitupun seluruh angsuran pokok dan margin pinjaman lancar dan tertuang dalam APBD Murni 2023. Pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pinjaman keuangan daerah menjadi langkah yang wajar. Pasalnya sejauh ini, upaya tersebut tidak hanya ditempuh oleh Pemkab Kepulauan Meranti, melainkan juga sejumlah kabupaten dan kota di Riau lainnya.

Sebelumnya Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengatakan jika kantor bupati yang digadaikan. Menurutnya hal itu karena tidak jelasnya koordinasi antara dirinya sebagai wakil dan bupati.

"Kita bisa nilai sama-samalah. Wajar kalau menurut saya. Karena sejauh saya menjadi wakil, informasi terhadap seluruh kebijakan saya terima benar-benar tidak utuh. Makanya kita harus evaluasi semua," ungkap Asmar.

Baca Juga: Peminat Pemudik Gratis Jebol, Pemprov Sumut Tambah Kuota

2. Piutang yang harus ditanggung Rp3 miliar per bulan

Bukan Kantor Bupati Meranti, Adil Diduga Gadaikan Kantor Dinas PUPRilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Asmar mengatakan uang tersebut digunakan untuk program pembangunan jalan. Piutangnya kini jadi Rp3 miliar per bulan.

Pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah. "Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” katanya.

Pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. Asmar mengatakan akan menghentikan kegiatan tersebut.

"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," tambahnya.

3. Pembangunan fisik meliputi pembangunan seluruh bidang jalan, kantor bupati

Bukan Kantor Bupati Meranti, Adil Diduga Gadaikan Kantor Dinas PUPRKantor Bupati Meranti, Riau (ANTARA/Rahmat Santoso)

Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.

Seperti pembangunan jalan yang dialokasikan melalui pinjaman dana dari bank sebesar Rp100 miliar. Dari empat kegiatan yang dilaksanakan, terdapat dua paket yang masih belum rampung.

Dua paket itu adalah pembangunan Jalan Tanjung Samak - Tanjung Kedabu di Kecamatan Rangsang senilai Rp26 miliar lebih dan Jalan Sei Nyiur - Sesap Kecamatan Tebingtinggi di lokasi pembangunan kantor bupati baru senilai Rp41 miliar lebih.

Sementara paket lainnya yang sudah rampung yaitu, peningkatan Jalan Perjuangan di Kecamatan Tebingtinggi senilai Rp7 miliar lebih dan Jalan Telesung - Tanjungkedabu di Kecamatan Rangsang Pesisir senilai Rp14 miliar lebih.

Baca Juga: Geledah Kantor hingga Rumah Bupati Meranti, KPK Dapat Bukti Korupsi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya