Potret Pemilihan Pakai e-Voting, Satu-satunya di Pulau Sumatera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) periode 2023-2029 mulai 3-18 Juli 2023.
Pilwana ini untuk memilih 38 wali nagari atau kepala desa adat. Tercatat sebanyak 28 wali nagari sudah habis masa jabatannya dan 10 lagi adalah pemilihan wali nagari baru hasil pemekaran.
Meski Agam bukan kabupaten ternama, uniknya Pemilihan Wali Nagari di kabupaten ini sudah dilakukan secara elektronik atau e-Voting. Ini merupakan e-voting keempat kalinya di Kabupaten Agam sejak 2017. Pertama kali di Pulau Sumatera dan hanya satu-satunya yang hingga kini masih mempertahankan e-Voting.
Khusus untuk Pemilihan Wali Nagari di Malalak Timur digelar hari ini, Kamis (6/7/2023). Pemilihan selesai pukul 15.00 WIB. Dua menit kemudian petugas KPPS sudah mencetak hasil pemilihan. Praktis kan.
Yuk lihat potret e-Voting di TPS 3 Pemilihan Wali Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Agam, Sumatera Barat.
1. Kabupaten Agam sudah empat kali menggelar Pilwana menggunakan e-Voting, yaitu pada tahun 2017, 2019, 2021, dan 2023
2. Tahun 2017 Agam menganggarkan APBD sebesar Rp1,5 M untuk membeli 30 unit perangkat e-voting. Sekarang sudah ada 60 unit perangkat e-Voting.
3. Agam merupakan daerah kedua yang sukses menyelenggarakan pemilihan wali nagari secara elektronik di Indonesia. Pertama adalah Pemilihan Kepala Desa Jembrana, Bali. Artinya Agam adalah yang pertama dan satu-satunya daerah di Sumatera yang menggelar e-Voting.
4. Selain lebih efektif dan tidak memakan waktu lama, sistem e-voting juga dapat menghindari kecurangan. Melalui sistem ini para pemilih hanya bisa melakukan vote sebanyak satu kali, jadi tidak bisa dicurangi.
5. Pemungutan suara menggunakan perangkat tablet yang terkoneksi dalam satu server. Namun, dalam pelaksanaan itu tidak menggunakan jaringan internet, tetapi jaringan komputerisasi saja
6. Pemilih menggunakan hak suara dengan memilih gambar wali nagari pilihannya pada layar tablet yang telah disediakan panitia di bilik suara. Suara pemilih langsung terekam di aplikasi komputer.
7. Setelah pemungutan suara selesai pukul 15.00 WIB, panitia tidak perlu lagi menghitung suara secara manual. Hanya butuh 2 menit untuk mencetak hasilnya
8. Hasil di masing-masing TPS tersebut dibawa ke tingkat nagari untuk rapat pleno. Sidang plenonya di hari yang sama. Sore hari hasil pemilihan sudah diketahui
9. Cara e-voting di Kabupaten Agam ini untuk mengurangi penggunaan kertas pada pemungutan suara Wali Nagari
10. Kebijakan pemilihan dengan e-voting ini dapat mengantisipasi terjadinya kecurangan antara kandidat dengan penyelenggara.
Dengan e-Voting ini, tidak ada ruang "negosiasi" antara kandidat dengan oknum panitia. Sehingga, permainan suara dapat diminimalisir. Semoga e-Voting ini bisa diterapkan pada pemilihan-pemilihan di daerah lain, bahkan jika perlu diterapkan pada Pilkada, Pileg, dan Pilpres di masa yang akan datang.
Baca Juga: Potret Pawai Kampanye Calon Wali Nagari, Pemilihan Pakai e-Voting