Pertama di Dunia, Petani Sawit Indonesia Dapatkan Sertifikasi RSPO

30 orang petani sawit swadaya kelola lahan 130 hektare

Palembang, IDN Times - Sebanyak 30 orang pekebun swadaya yang mengelola 130 hektare kebun sawit di bawah KUD Mitra Bersama di Provinsi Sumatera Selatan menjadi kelompok pekebun swadaya pertama yang mendapatkan sertifikasi berdasarkan Standar Pekebun Swadaya RSPO yang baru diberlakukan.

Badan Sertifikasi Mutuagung Lestari belum lama ini menyelesaikan audit terhadap kelompok pekebun KUD Mitra Bersama dengan tetap menerapkan prosedur Covid-19 guna memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan ini. Mutuagung Lestari menyetujui bahwa kelompok ini lolos dalam tahap ‘Kelayakan’ sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, sehingga dapat mengalokasikan 40% dari volume produksi TBS-nya dalam bentuk Kredit Pekebun Swadaya RSPO (RSPO ISH Credits) untuk diperjualbelikan melalui platform PalmTrace RSPO.

1. Standar baru ini berfungsi sebagai fondasi yang penting untuk pergerakan RSPO

Pertama di Dunia, Petani Sawit Indonesia Dapatkan Sertifikasi RSPOIlustrasi Kelapa Sawit (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang, mengatakan standar baru ini berfungsi sebagai
fondasi yang penting untuk pergerakan RSPO dalam rangka mengubah pasar sekaligus
memastikan pelibatan pekebun.

"Saya sangat gembira pekebun swadaya Indonesia menjadi yang pertama di dunia yang melakukan pencapaian besar ini - selamat kepada KUD Mitra Bersama,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times.

KUD Mitra Bersama didukung melalui proyek yang dijalankan oleh anggota RSPO, Louis Dreyfus Company yang bekerja sama dengan Louis Dreyfus Foundation dan organisasi nirlaba Belanda SNV dalam menyediakan dukungan pendanaan dan pengembangan kapasitas, termasuk www.rspo.org pelatihan sertifikasi dan praktik pertanian yang baik terkait penilaian kualitas sawit, panen dan pengangkutan, pemeliharaan, penilaian perkebunan, penggunaan pupuk yang bertanggung jawab, serta pengendalian hama dan penyakit.

Baca Juga: New Normal, Konsumen Minta Lebih Banyak Produk Sawit Berkelanjutan

2. Persyaratan sertifikasi begitu kompleks

Pertama di Dunia, Petani Sawit Indonesia Dapatkan Sertifikasi RSPOPuluhan petani sawit mengikuti Sekolah Lapang yang merupakan program upaya menerapkan sawit berkelanjutan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Rubens Marques, CEO Louis Dreyfus Company Indonesia mengatakan rendahnya hasil panen menyebabkan pekebun sawit dari kalangan pekebun sering kali hanya memiliki sarana yang terbatas untuk berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan.

"Demi memenuhi persyaratan sertifikasi yang begitu kompleks, mereka menghadapi risiko dikeluarkan dari rantai pasok perusahaan yang berkomitmen untuk memperoleh pasokan produk-produk bersertifikat,” ujar Rubens.

“Oleh karena itu, kami sangat senang dan bangga menyaksikan komunitas pertanian yang telah bekerja bersama kami sejak tahun 2019 ini dan kami menjadi koperasi pekebun yang pertama mendapatkan sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, di mana ini adalah pencapaian yang kami harapkan dapat membuka jalan bagi pekebun-pekebun lainnya di Indonesia dan negara lainnya untuk memulai perjalanan menuju rantai pasok yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

3. Dampak positif dirasakan oleh kelompok-kelompok pekebun di luar negeri

Pertama di Dunia, Petani Sawit Indonesia Dapatkan Sertifikasi RSPOBerlin Sihombing, 44, ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Sawit Jaya Lestari Saseba Kelapa Sawit Berkelanjutan Kecamatan Angkola Sangkurnur. (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Kepala Program Pekebun RSPO, Ashwin Selvaraj, menambahkan, standar Pekebun Swadaya yang berlaku ini adalah suatu kesempatan untuk semakin membawa perubahan berkelanjutan dan sistemis yang sangat meningkatkan kesejahteraan pekebun secara global, dan pihaknya juga melihat dampak positif yang dirasakan oleh kelompok-kelompok pekebun di Malaysia, Thailand, dan Meksiko yang telah siap untuk diaudit.

Skema sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO terdiri atas tiga tahap, yaitu ‘Kelayakan’ , ‘Tonggak Capaian A’, dan ‘Tonggak Capaian B’. Setiap tahap memiliki klaim tertentu secara spesifik yang dapat dicapai pekebun sehubungan dengan produksi dan manfaat terkait bagi produsen. Setiap tahap juga memiliki audit lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan tertentu.

Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, kelompok pekebun KUD Mitra Bersama harus menunjukkan peningkatan lebih lanjut dalam mencapai indikator tonggak capaian yang selanjutnya sekaligus mempertahankan kepatuhan terhadap kriteria tahap ‘Kelayakan’ yang sudah dipenuhinya.

4. Mendukung efisiensi kelompok dalam hal biaya produksi

Pertama di Dunia, Petani Sawit Indonesia Dapatkan Sertifikasi RSPOPuluhan petani sawit mengikuti Sekolah Lapang yang merupakan program upaya menerapkan sawit berkelanjutan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Pengelola Kelompok KUD Mitra Bersama, Nyoman Sucipta, mengatakan bahwa pelatihan yang diterima dari SNV mengenai pelaksanaan Standar Pekebun Swadaya tidak hanya mengajarkan mereka cara budidaya sawit secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung efisiensi kelompok dalam hal biaya produksi, sehingga pendapatan yang mereka peroleh lebih besar.

“Proses ini membantu kami belajar tentang pencatatan transaksi buah, pengembangan SOP, dan membuat Sistem Kendali Internal (SKI), yang semuanya merupakan unsur kunci dari standar ini. Bersama pengurus KUD Mitra Bersama, saya senang dan bangga menjadi kelompok pertama yang memenuhi tonggak capaian dalam sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, dan kami  www.rspo.org berkomitmen akan melanjutkan proses sertifikasi ke tahap selanjutnya, yaitu Tonggak Capaian A dan Tonggak Capaian B.”

Standar Pekebun Swadaya RSPO diberlakukan dalam Sidang Umum tahunan ke-16 di Bangkok, Thailand, pada bulan November 2019. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan pelibatan pekebun ke dalam sistem RSPO melalui mekanisme yang mempertimbangkan berbagai tantangan dan situasi yang mereka hadapi di seluruh dunia, selain dari berbagai kebutuhan dan kekhawatiran mereka, dengan tetap berpegang teguh pada pilar utama Teori Perubahan (ToC) RSPO, yakni Kesejahteraan, Masyarakat, dan Lingkungan.

Baca Juga: Perjuangan Petani Dapatkan Standar Sawit Hijau di Tapanuli Selatan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya