TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita Puluhan Botol Sabu Cair dari Industri Rumahan di Batam

Tiga pelaku ditangkap pihak kepolisian

Puluhan botol sabu cair yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek industri rumahan sabu cair di apartemen Queen Victoria Apartment Batam.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, dan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol, Dony Alexander.

“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AR (37) yang merupakan peracik sabu cair ini dan dua pelaku lainnya,” kata Kombes Pol, Dony Alexander di lokasi, Senin (27/5/2024).

1. Polisi amankan 68 botol sabu cair di lokasi

Masih kata Dirresnarkoba Polda Kepri, penggerebekan tersebut berlangsung pada Pukul 18.30 WIB di lantai 18 apartemen Queen Victoria Apartment Batam.

Berdasarkan keterangan sementara pelaku AR, sebanyak 68 botol sabu cair ini akan diracik di lokasi tersebut dan akan menghasilkan 68 kilogram narkotika jenis sabu siap edar.

“Berdasarkan keterangan pelaku AR, ia mengetahui cara pembuatan sabu tersebut dari seorang wanita melalui sambungan seluler, saat ini masih kita dalami,” kata Kombes Pol, Dony Alexander.

Lanjut Dony, ketika dilakukan penggerebekan pihaknya juga mendapati 200 gram narkotika jenis sabu siap edar, dan mengamankan narkotika jenis sabu yang masih dalam proses peracikan.

2. Sebanyak 10 botol sabu cair akan dikirim ke Palembang

Sementara itu, terhadap dua pelaku lainnya seorang pria berinisial IS dan seorang wanita berinisial FM berperan sebagai kurir untuk mengantarkan 10 botol sabu cair dari Batam menuju Palembang, Sumatra Selatan.

“Terkait ini kami masih melakukan pendalaman, ada satu orang yang kami tetapkan jadi DPO,” ungkap Kombes Pol, Dony.

Berita Terkini Lainnya